TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik pengelolaan dana di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek semakin meruncing. Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (9/7/2025), terungkap bahwa Sekretaris KSPPS Madani, Asmadi, tercatat memiliki total pinjaman hingga Rp 2,7 miliar dari koperasi. Ini memicu kemarahan anggota dan desakan kuat dari DPRD untuk transparansi penuh.
Pinjaman Pengurus KSPPS Madani Jadi Sorotan
Nova Handani, Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT), secara langsung mengungkap data tersebut. Ia mendapatkan akses data pinjaman anggota dari pihak operasional koperasi. Publik kini mengetahui adanya sejumlah nama pengurus koperasi yang turut menikmati fasilitas pinjaman dana anggota, sebuah fakta yang memperburuk krisis kepercayaan yang sedang terjadi.
“Tanggal 7 Januari 2016 Rp 916 juta, lalu 10 Maret 2017 Rp 938 juta, dan 30 Desember 2019 Rp 914 juta. Totalnya Rp 2,7 miliar atas nama Asmadi,” beber Nova, merinci data pinjaman Asmadi.
Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Asmadi membantah jumlah fantastis tersebut. Ia mengakui memang meminjam dana dari koperasi sebanyak tiga kali pada tahun 2016, dengan total Rp 800 juta.
“Pinjaman saya itu Rp 500 juta, Rp 100 juta, dan Rp 200 juta di tahun 2016, jaraknya hanya beberapa bulan. Kalau dibilang 900, 900, 900 itu enggak benar. Mungkin itu sudah ditambah denda dan bunga,” jelasnya.
Sayangnya, Asmadi tidak bisa merinci pasti berapa total angsuran yang telah ia bayarkan. Ia hanya menyebut masih memiliki sisa tunggakan, namun belum tahu pasti berapa nominalnya. “Saya akui belum lunas. Sudah saya angsur tapi memang tidak penuh. Kalau berapa angsurannya saya enggak hafal,” tambahnya.
Tidak hanya Asmadi, Bendahara KSPPS Madani, Nurkholison, juga tercatat memiliki pinjaman sebesar Rp 50 juta, dengan sisa angsuran Rp 30 juta yang diklaimnya masih berjalan lancar.
DPRD Desak Pengurus Bertanggung Jawab
Situasi ini semakin memicu kemarahan anggota koperasi yang merasa dana mereka belum juga bisa dicairkan. Bahkan, Komisi II DPRD Trenggalek menegaskan bahwa pengelolaan koperasi tersebut benar-benar tidak sehat dan bermasalah.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, dengan tegas menuntut semua pengurus bertanggung jawab penuh atas kekacauan ini. Ia menilai, akar persoalan sebenarnya bukan hanya soal uang, melainkan juga soal moral, kejujuran, dan kemauan baik dari pengurus.
“Semua pengurus harus bertanggung jawab bersama. Jangan ada yang coba-coba lari dari masalah. Segera jual aset koperasi, cairkan dana, kembalikan hak anggota. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat akan habis,” tegas Mugianto.
Mugianto juga mendorong agar dalam waktu tiga bulan ke depan, manajemen koperasi dapat kembali normal, dan seluruh dana anggota yang tersisa dapat direalisasikan.
“Kalau langkah itu dilakukan serius, insyaallah kepercayaan anggota bisa pulih. Jangan sampai masyarakat jadi korban terus,” pungkasnya.(CIA)
Views: 301
















