Kisruh KSPPS Madani Trenggalek Memanas: Komisi II DPRD Kecam Rencana Mundur Ketua Koperasi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kisruh pengelolaan dana di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek semakin memuncak. Ratusan anggota koperasi, didampingi Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT), menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan pengembalian dana simpanan mereka. Di tengah krisis kepercayaan ini, Ketua KSPPS Madani justru mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, memicu kecaman keras dari DPRD.

Emak-Emak Tuntut Pengembalian Dana

Aksi unjuk rasa berlangsung di kantor KSPPS Madani, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, pada Rabu (9/7/2025). Para peserta aksi, yang mayoritas adalah emak-emak, meluapkan emosi dengan tangis dan teriakan, mendesak pengembalian hak-hak mereka. Situasi ini menunjukkan tingkat keputusasaan anggota koperasi yang dana mereka tersendat.

Tuntut Pertanggungjawaban KSPPS Madani

Di tengah panasnya aksi, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, tampil memberikan pernyataan tegas. Ia menyoroti permasalahan di tubuh KSPPS Madani bukan sekadar soal teknis pengelolaan dana, tetapi juga mempertanyakan niat baik dan kejujuran para pengurus.

“Setelah saya cermati, ini jelas ada yang tidak beres. Saya ini juga pernah jadi ketua koperasi, jadi paham betul mana koperasi yang sehat dan mana yang bermasalah. Dan kondisi Madani ini, maaf saja, tidak sehat,” tegas Mugianto di hadapan peserta aksi.

Mugianto mengecam keras rencana Ketua KSPPS Madani, Syaifuddin, yang hendak mundur di tengah masalah besar yang belum terselesaikan. Menurutnya, tindakan itu sama dengan lari dari tanggung jawab dan melanggar aturan koperasi.

“Pak Syaifuddin tidak bisa seenaknya membuat surat pengunduran diri saat masalah belum selesai. Ada aturan mainnya. Pengurus harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini dulu. Baru setelah itu RAT digelar untuk menentukan kepengurusan baru,” tandasnya.

Desak Penyelamatan Dana Anggota

Mugianto juga mendesak pengurus koperasi agar segera mengambil langkah nyata. Ia meminta pengurus segera menagih sisa dana yang masih beredar di masyarakat, melelang aset koperasi, serta mencairkan dana milik anggota yang selama ini tertahan.

“Saya lihat dana yang masih beredar sekitar Rp 26 miliar. Ini harus segera dikejar. Aset-aset yang ada pun harus dilelang. Supaya anggota yang ingin tarik simpanan bisa segera terlayani. Jangan sampai masyarakat jadi korban terus,” imbuhnya, menyoroti urgensi penyelamatan dana anggota.

Data Keuangan

Sementara itu, Ketua KSPPS Madani, Syaifuddin, mengklaim pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim penagihan, menggandeng corporate lawyer, menjual aset tidak produktif, serta melibatkan auditor eksternal.

“Kami juga sudah bentuk tim recovery untuk karyawan dan menjadwalkan Rapat Anggota Tahunan atau RAT pada Sabtu, 19 Juli 2025. Di forum itu, semua data akan kami buka,” terang Syaifuddin di hadapan massa.

Berdasarkan data keuangan koperasi per 8 Juli 2025, simpanan anggota tercatat Rp 46,3 miliar. Dana yang dipinjamkan ke masyarakat sebesar Rp 32,2 miliar, aset tetap Rp 8,2 miliar, dan modal sendiri Rp 12,5 miliar. Namun, hingga kini, dana yang baru berhasil kembali hanya sekitar Rp 6 miliar. Ini menunjukkan disparitas besar antara dana yang harusnya kembali dengan yang sudah terkumpul.(CIA)

Views: 97