TRENGGALEK, bioztv.id – Gelombang solidaritas guru di Kabupaten Trenggalek terus bergulir. Setelah ratusan guru memadati sidang pembelaan (pledoi), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Trenggalek menegaskan akan kembali mengerahkan massa saat sidang pembacaan vonis pekan depan.
Melalui aksi ini, PGRI menegaskan perlawanan terhadap kekerasan di lingkungan sekolah sekaligus menitipkan harapan besar dunia pendidikan kepada hakim agar menjatuhkan putusan yang berkeadilan bagi Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek yang menjadi korban penganiayaan.
PGRI Titipkan Harapan pada Hati Nurani Hakim
Ketua PGRI Trenggalek, Catur Winarno, menegaskan bahwa ratusan guru yang hadir tidak bermaksud mengintervensi proses hukum. Sebaliknya, para guru datang untuk memberikan dukungan moral agar Majelis Hakim tetap teguh menegakkan keadilan, terutama di tengah kekecewaan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebagai catatan, JPU sebelumnya hanya menuntut terdakwa Awang Kresna Aji Pratama dengan pidana penjara selama lima bulan. Banyak pihak menilai tuntutan tersebut terlalu ringan dibandingkan luka fisik dan trauma psikis yang dialami korban serta dampaknya bagi dunia pendidikan.
“Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Majelis Hakim. Walaupun JPU mengajukan tuntutan seperti itu, hakim sudah berjanji akan memutus perkara secara adil berdasarkan hati nurani,” ujar Catur di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek.
Peringatan Tegas: PGRI Minta Hakim Tidak Main-main
Catur menyatakan keresahan para pendidik mendorong lahirnya gerakan spontan untuk mengawal perkara ini hingga tuntas. Para guru ingin memastikan sistem peradilan tidak memandang remeh kasus kekerasan terhadap tenaga pendidik.
“Harapan dan dukungan moral kami satu tujuan, yaitu meminta Majelis Hakim tidak main-main dalam menjatuhkan putusan. Hakim sendiri menyatakan hanya takut kepada Tuhan saat memutus perkara ini. Dari situlah harapan kami tumbuh,” tegasnya.
Aksi Solidaritas Memuncak pada Sidang Putusan 10 Februari
PGRI memastikan solidaritas guru akan mencapai puncaknya pada Selasa, 10 Februari 2026. Catur mengungkapkan pihaknya kini menyusun strategi dan berkoordinasi dengan PGRI Provinsi Jawa Timur terkait jumlah dan kekuatan massa yang akan turun ke jalan.
“Insyaallah pada sidang putusan nanti, teman-teman PGRI kembali menggelar aksi solidaritas. Soal kemungkinan jumlah massa yang lebih besar, kami masih terus mematangkan koordinasi,” pungkasnya.
Kasus penganiayaan terhadap guru seni budaya ini kini menjadi ujian serius bagi perlindungan hukum profesi guru di Indonesia. Publik menanti ketukan palu hakim: apakah pengadilan berdiri di pihak martabat guru, atau justru menciptakan preseden buruk bagi masa depan pendidikan nasional. (CIA)
Views: 20

















