TRENGGALEK, bioztv.id – Kisruh seminar daring berbayar bagi guru di Kabupaten Trenggalek terus bergulir. Meski Dinas Pendidikan mengklaim pelatihan tersebut sepenuhnya diselenggarakan pihak ketiga, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menilai dinas tidak bisa lepas tangan begitu saja.
Ketua DPC GMNI Trenggalek, Mohammad Sodiq Fauzi, menyebut alasan yang Dinas Pendidikan sampaikan justru memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan. Menurutnya, meskipun penyelenggara adalah pihak ketiga, kegiatan itu tetap berjalan atas rekomendasi dari Dinas Pendidikan.
“Kalau alasannya nominal biaya ditentukan pihak ketiga, Dinas Pendidikan jangan cuci tangan. Faktanya, acara itu ada rekomendasi dinas. Kalau seperti ini kan bisa saja publik menduga ada permainan di belakangnya,” tegas Sodiq.
Sodiq juga mempertanyakan alur pembayaran hingga laporan pertanggungjawaban keuangan dari kegiatan daring tersebut. Ia menyoroti sistem pembayaran yang peserta lakukan, apakah langsung ke panitia, melalui rekening dinas, atau mekanisme lain.
“Pembayarannya ke mana? Transfer ke siapa? Ke dinas atau langsung ke penyelenggara? Jika ada alur keuangan seperti ini, ya harus jelas dan transparan,” tegasnya.
Menurut Sodiq, pendidikan seharusnya menjadi ruang pengabdian, bukan ladang bisnis berkedok pelatihan. Ia menilai, program peningkatan kompetensi guru bisa saja sekolah biayai melalui dana operasional atau anggaran yang legal tanpa perlu membebani para guru.
“Program seperti ini seharusnya dibicarakan dulu, ada kesepakatan. Kalau bisa sekolah tanggung atau dari anggaran dinas, kenapa harus dibebankan ke guru? Jangan jadikan pendidikan ruang mencari keuntungan,” kritiknya.
Diberitakan sebelumnya, seminar daring bertajuk Amazing Great Teacher yang berlangsung 24-25 Juni 2025 mematok biaya Rp 200 ribu per peserta. Kegiatan ini sekitar 3.000 guru se-Trenggalek ikuti melalui Zoom Meeting, sementara panitia berdalih biaya tersebut untuk mendatangkan narasumber dari pusat.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Trenggalek, Agoes Setiyono, sebelumnya menyatakan pihaknya hanya bersifat mengimbau tanpa mewajibkan guru mengikuti. Ia juga menegaskan, seminar tersebut bukan program resmi pemerintah daerah, melainkan murni inisiatif pihak ketiga.
Agoes menambahkan, peningkatan kompetensi guru memang ada yang gratis dan ada yang berbayar, tergantung kondisi sekolah. Bahkan, menurutnya, biaya bisa diambil dari dana pribadi, dana BOS, maupun tunjangan profesi guru.
Pernyataan tersebut justru mempertegas keresahan di kalangan guru. Pasalnya, di tingkat sekolah, informasi kegiatan ini bersifat imbauan. Namun, tidak ada penjelasan soal konsekuensi bila guru tidak ikut. Bahkan, pelaksanaannya di tingkat bawah terkesan mewajibkan guru untuk berpartisipasi.
GMNI pun mendesak Dinas Pendidikan Trenggalek untuk lebih transparan soal rekomendasi kegiatan pelatihan berbayar, alur keuangan, hingga keabsahan sertifikat yang diterbitkan. Selain itu, pihaknya meminta kegiatan serupa tidak dijadikan praktik komersialisasi pendidikan yang membebani para tenaga pendidik.
“Jangan sampai dunia pendidikan hanya menjadi ajang proyek semu, yang ujung-ujungnya memberatkan guru dan justru merugikan kualitas pendidikan itu sendiri,” pungkas Sodiq.(CIA)
Views: 10

















