Penyiraman Air Keras Aktivis Disorot GMNI Trenggalek, Desak Peradilan Umum Demi Transparansi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idKasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa di daerah. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menilai penanganan kasus ini sebagai ujian krusial bagi komitmen negara dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Ketua DPC GMNI Trenggalek, Rian Pirmansah, menegaskan bahwa kekerasan ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman nyata terhadap ruang sipil di Indonesia.

“Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan kekerasan yang sangat serius. Dugaan keterlibatan oknum aparat di dalamnya menjadi ancaman nyata bagi siapa saja yang ingin bersuara kritis,” tegas Rian.

Tolak Peradilan Militer, Tuntut Keadilan Terbuka

GMNI menyoroti keputusan otoritas yang mengarahkan penanganan perkara ini ke peradilan militer. Pirmansah menilai langkah tersebut berpotensi menutup ruang pengawasan publik terhadap jalannya proses hukum.

Ia mengkhawatirkan proses tertutup akan memicu kesan ketidakadilan di tengah masyarakat.

“Proses hukum wajib berlangsung secara terbuka dan akuntabel. Jika aparat membawa kasus ini ke peradilan militer, masyarakat akan kesulitan mengawasi. Kondisi ini rawan menciptakan kesan bahwa hukum bisa diatur,” lanjutnya.

Karena itu, GMNI mendesak pemerintah untuk mengalihkan penanganan kasus ini ke peradilan umum. Mengingat korban merupakan warga sipil, mereka menuntut proses hukum yang transparan dan setara di hadapan undang-undang.

Menjaga Iklim Kebebasan Berpendapat

Bagi GMNI, kasus Andrie Yunus tidak berdiri sendiri. Pirmansah melihat adanya keterkaitan antara peristiwa ini dengan jaminan keamanan bagi warga yang ingin menyampaikan kritik.

“Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi menyangkut masa depan demokrasi kita. Masyarakat harus merasa aman dan terlindungi saat menyuarakan pendapatnya,” tambah Rian.

Ia menegaskan bahwa negara hukum tidak boleh membenarkan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terutama terhadap mereka yang sedang melakukan advokasi.

Ujian Berat Kepercayaan Publik

GMNI Trenggalek menilai transparansi dan independensi penegak hukum sebagai kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik. Jika aparat menutup proses hukum, hal itu justru berpotensi memicu polemik dan memperluas ketidakpercayaan masyarakat.

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, terbuka, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Penegakan hukum harus independen. Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan kepercayaan publik tetap kuat terhadap institusi hukum kita,” pungkasnya.(CIA)

Views: 14