Di Balik Seminar Daring Rp 200 Ribu Untuk Guru Trenggalek, GMNI Cium Potensi Pungli

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Kegiatan seminar daring untuk para guru di Trenggalek mendadak menuai sorotan. Di balik embel-embel pelatihan penguatan kompetensi pendidik, terselip biaya Rp 200 ribu per peserta yang justru membebani guru. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya potensi pungutan liar (pungli) berkedok pelatihan resmi, terlebih seminar ini hanya dilakukan secara daring via Zoom Meeting.

Seminar bertajuk Amazing Great Teacher yang berlangsung selama dua hari, 24-25 Juni 2025, di Hall Hotel Hayam Wuruk Trenggalek, awalnya diklaim sebagai bagian dari program peningkatan kualitas guru. Namun, ribuan guru hanya mengikuti secara daring via Zoom, sementara yang hadir di lokasi hanya beberapa perwakilan. Sedikitnya, sekitar 3.000 peserta terlibat dalam kegiatan ini.

Ironisnya, meskipun banyak guru mengeluhkan biaya yang cukup tinggi untuk kegiatan semacam ini, tak satu pun berani bicara terbuka. Pasalnya, acara tersebut disebut-sebut sudah mendapat restu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek.

Ketua DPC GMNI Trenggalek, Mohammad Sodiq Fauzi, angkat bicara terkait persoalan ini. Ia menilai, jika kegiatan tersebut menarik biaya dengan dalih menghadirkan narasumber pusat, namun menyasar guru-guru daerah tanpa dasar aturan yang jelas, berpotensi masuk kategori pungli.

“Kalau menurut saya itu bisa berpotensi pungli. Karena tujuan program penguatan kompetensi guru seharusnya mendukung mereka belajar dan menerapkan kurikulum terbaru, bukan menjadi ladang bisnis oknum tertentu. Apalagi jika sampai membawa-bawa nama dinas,” tegas Sodiq.

Sodiq juga mengingatkan, sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2013 tentang pengawasan intern di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan wajib melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan seperti ini. Menurutnya, jika dibiarkan tanpa kontrol, justru akan memunculkan kesan pembiaran.

“Kami berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan, jangan sampai terkesan membiarkannya. Apalagi jika kegiatannya direstui dinas, walaupun katanya tidak wajib,” tambahnya.

Selain soal pungutan, GMNI juga mempertanyakan keabsahan sertifikat 32 jam pelatihan yang panitia janjikan. Sodiq menegaskan, dinas perlu memastikan apakah sertifikat tersebut benar-benar layak digunakan untuk pengakuan kompetensi guru atau hanya formalitas semata. Terlebih kegiatan ini berbayar.

“Menarik biaya boleh saja jika memang resmi, tapi jangan sampai mengatasnamakan dinas tanpa prosedur yang jelas,” jelas Sodiq.

Di sisi lain, ada hal menarik dari rundown acara ini. Pada jadwal awal, seminar daring itu rencananya akan menghadirkan Bupati Trenggalek dalam sesi “Satu Jam Lebih Dekat Dengan Bupati”. Namun, saat pelaksanaan, nama bupati tiba-tiba panitia coret, dan mereka mengganti dengan Novita Hardini, istri bupati yang juga anggota DPR RI, sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Trenggalek.

Fenomena ini makin memperkuat dugaan publik tentang adanya permainan di balik kegiatan pendidikan yang semestinya bersih dari potensi praktik pungli. GMNI pun mendesak agar pihak berwenang menelusuri dan mengaudit penyelenggaraan seminar tersebut.

“Ini keresahan nyata para guru. Jangan sampai pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang pengabdian, justru dipermainkan untuk keuntungan pribadi oknum-oknum tertentu,” tandas Sodiq.(CIA)

Views: 37