TRENGGALEK, bioztv.id – Ratusan sopir angkutan barang di Kabupaten Trenggalek turun ke jalan. Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (19/6/2025), ini bukan sekadar protes biasa. Para sopir menuntut keadilan atas kebijakan yang dinilai timpang dan praktik pungutan liar (pungli) di jalanan yang masih marak.
Sebanyak 287 sopir dari tujuh komunitas angkutan bergabung dalam aksi ini. Aksi ini tidak hanya menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan kota, tetapi para sopir juga membawa enam tuntutan penting yang mereka nilai mewakili jeritan hati pekerja angkutan di lapangan.
Salah satu perwakilan sopir, Sutrisno, dengan tegas menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang selama ini para sopir angkutan barang rasakan. Menurutnya, penindakan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kerap pihak berwenang lakukan tanpa payung hukum yang tegas.
“Masalah ODOL ini, kami sudah ditindak sebelum revisi aturannya keluar. Kami meminta pemerintah menghentikan dulu operasi ODOL sebelum ada Perpres. Jangan sampai rakyat kecil yang menjadi korban,” ujar Sutrisno di sela aksi.
Selain itu, Sutrisno juga mengungkap praktik pungli di jalanan yang masih saja terjadi. Ia menilai, banyak sopir kerap menjadi korban tilang mendadak yang berujung pada pungutan tanpa dasar.
“Kami juga meminta pemberantasan premanisme di jalanan. Jangan ada pungli berkedok razia. Sopir bekerja mencari nafkah, bukan untuk diperas,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa sopir menyuarakan enam poin utama:
- Penghentian sementara operasi ODOL hingga terbitnya Perpres.
- Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Regulasi tarif angkutan logistik yang jelas dan adil.
- Jaminan perlindungan hukum bagi sopir angkutan.
- Pemberantasan premanisme dan pungli di jalan.
- Kesetaraan perlakuan hukum bagi sopir individu maupun perusahaan.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, turun langsung menemui massa. Ia mengakui tuntutan para sopir cukup logis dan menyatakan siap memperjuangkannya ke tingkat pusat.
“Tuntutan ini realistis. Kami tidak ingin rakyat kecil terus terhimpit kebijakan yang belum matang. DPRD akan mengirim surat resmi ke DPR RI dan Kementerian Perhubungan,” terang Doding.
Ia juga menyoroti ketimpangan hukum di lapangan, di mana sopir individu seringkali mendapat perlakuan berbeda dibandingkan perusahaan besar.
“Hukum itu harus adil. Jangan sampai ada diskriminasi antara sopir kecil dan korporasi. Kami mendorong revisi UU LLAJ dan regulasi logistik nasional yang lebih berpihak,” imbuhnya.
Aksi ini sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di kawasan kota Trenggalek. Meskipun begitu, para sopir berjanji akan terus menyuarakan aspirasi hingga pemerintah memberikan solusi nyata.
“Kami menginginkan aturan jelas, tarif jelas, hukum adil, dan pungli di jalan bersih. Jika pemerintah diam saja, kami akan turun lagi,” tutup Sutrisno.(CIA)
Views: 409
















