TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendorong pembentukan Dinas Pendapatan Daerah yang berdiri sendiri. Langkah strategis ini diproyeksikan akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 30%.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau akrab disapa Mas Ipin, menyatakan optimisme tinggi terhadap peningkatan PAD setelah dinas pendapatan berdiri sendiri. Ia berharap pembahasan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini bisa segera rampung dalam waktu dekat.
“Proyeksi peningkatan PAD kita bisa naik 30%,” tegas Mas Ipin.
Angka fantastis ini bukan tanpa alasan. Berbagai efisiensi, digitalisasi, dan pengelolaan aset yang lebih optimal menjadi kunci utama. Mas Ipin mencontohkan, aset seperti “Rumah Cokelat” kini sedang Pemkab kaji untuk dikelola pihak swasta sebagai off-taker sekaligus menjadi workshop dan point of excellence.
“Kami sudah membangunnya, jadi pemerintah daerah jangan lagi mengeluarkan biaya. Kita tinggal menunggu PAD-nya saja, seharusnya begitu konsepnya,” jelasnya.
Optimalisasi aset tidak berhenti di Rumah Cokelat. Pasca penutupan kolam renang Tirta Jwalita, kini sudah ada tiga peminat yang siap bekerja sama. Ini berarti Pemkab Trenggalek tidak lagi mengeluarkan biaya operasional dan pemeliharaan, melainkan justru berpotensi mendapatkan pemasukan.
“Pengelolaan aset ini bisa masuk menjadi pendapatan untuk daerah, agar kita bisa mengelola PAD itu untuk masyarakat,” imbuh Mas Ipin.
Lalu, apa bedanya dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) yang sudah ada? Mas Ipin menjelaskan, saat ini Bakeuda hanya menangani pendapatan sebatas bidang dengan tim terbatas. Dengan dinas yang berdiri sendiri, fokus pengelolaan pendapatan akan lebih intensif dan inovatif.
“Jika nanti ada Dinas Pendapatan, saya membayangkan bagaimana wajib pajak itu bisa merasa happy,” ujarnya.
Beberapa terobosan yang Mas Ipin rencanakan adalah pemberian kupon undian bagi wajib pajak dengan hadiah undian per kecamatan di akhir tahun. Tak hanya itu, Mas Ipin juga merancang sistem parkir yang lebih tertib dan terkontrol.
“Orang-orang parkir liar itu nanti akan kami berikan voucher. Jadi, mereka membayar parkirnya pakai voucher, dan vouchernya ada undian lagi,” papar Mas Ipin.
Sistem inovatif ini tentu membutuhkan tim yang solid, termasuk penindakan tegas bagi potensi kebocoran pendapatan.
Meskipun fokus pada peningkatan PAD, Mas Ipin menekankan pentingnya keseimbangan. Bagi pihak yang memang layak dikenai pajak, kewajiban membayar pajak harus Pemkab tegakkan. Namun, ada pula pendekatan stimulus, terutama untuk warga miskin.
“Jika ada aset tetapi kami kelolakan, kami kerjakan untuk warga miskin, ya warga miskin tidak perlu menyetor PAD dulu. Mereka bisa berdaya saja sudah menjadi bentuk keberkahan bagi sebuah daerah jika mereka sudah bisa meningkatkan kesejahteraan,” pungkas Mas Ipin.(CIA)
Views: 206

















