TRENGGALEK, bioztv.id – Eks Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati, akhirnya angkat bicara menanggapi isu terkait dugaan skandal dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya. Dwi membantah keras kabar yang menyebut Kejaksaan Negeri Trenggalek telah memanggil atau memeriksa dirinya terkait persoalan tersebut.
Ia menegaskan polemik dana PBB yang ramai diperbincangkan masyarakat sebenarnya sudah selesai jauh sebelum laporan LSM muncul.
“Sebetulnya ini bukan persoalan baru. Dana pajak PBB itu sudah selesai dan rampung semuanya,” tegas Dwi Ratna Widyawati saat memberikan konfirmasi.
Camat Pule Klaim Setoran Pajak Sudah Lunas
Dwi mengakui nominal dana yang sempat memicu polemik berkisar Rp100 jutaan. Namun, ia memastikan pihak kecamatan telah melunasi seluruh kewajiban setoran pajak tersebut melalui beberapa tahap pembayaran hingga tidak menyisakan tunggakan.
“Langkah terakhir itu bukan berarti saya mengembalikan uang pajak secara mendadak. Memang kami harus melunasi setoran PBB dan saat itu kami menyelesaikannya secara bertahap sampai lunas,” jelasnya.
Camat Tegaskan Tidak Ada Proses Hukum
Dwi juga membantah anggapan bahwa dirinya tengah menghadapi proses hukum. Menurutnya, isu pemeriksaan kejaksaan berkembang setelah muncul aksi demonstrasi yang menuntut pencopotannya dari jabatan Camat Pule.
Ia menilai laporan yang diajukan pihak tertentu tidak akan berlanjut karena seluruh administrasi pajak sudah bersih sebelum laporan masuk.
“Pihak kejaksaan tidak menemukan kendala dan memang tidak ada permasalahan hukum. Sesuatu yang sudah selesai ya otomatis tutup buku,” ujarnya.
Bahkan, Dwi mengungkapkan tim kecamatan telah menyelesaikan seluruh administrasi pajak dua hari sebelum laporan resmi masuk.
“Dua hari sebelum ada yang melapor, perkara dana pajak PBB itu sudah selesai semuanya,” imbuhnya.
Camat Akui Alihkan Dana Pajak
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Pule Manunggal (ALMAS PUMA) menuding adanya pengalihan dana PBB desa. Dana tersebut diduga mengalir untuk membantu warga Desa Sidomulyo yang terjerat kredit macet KUR Porang.
Dalam keterangannya sebelumnya, Dwi mengakui sempat memakai dana setoran PBB sebagai dana talangan sementara. Ia mengambil langkah tersebut karena merasa iba melihat warga yang terdesak mengembalikan dana miliaran rupiah akibat kasus porang.
Namun, Dwi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengambil keuntungan pribadi dari dana tersebut.
“Uang itu tidak masuk ke kantong camat. Saya murni hanya ingin membantu warga yang saat itu kebingungan dan stres menghadapi tekanan pengembalian dana,” jelasnya.(CIA)
Views: 7
















