TRENGGALEK, bioztv.id – Kabar gembira datang bagi para orang tua siswa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa siswa baru tidak lagi wajib membeli seragam di sekolah.
Pemerintah memberlakukan kebijakan ini untuk meringankan beban orang tua siswa, sekaligus menghindari praktik pemaksaan yang kerap terjadi saat awal masuk sekolah.
“Siswa bebas membeli seragam di mana saja, asalkan model dan warnanya sesuai. Mereka tidak harus membeli di sekolah,” ujar Mochamad Nur Arifin, atau yang akrab disapa Mas Ipin.
Menurutnya, selama ini banyak keluhan mengenai harga seragam di sekolah yang cenderung lebih mahal karena adanya vendor tertentu. Padahal, jika orang tua membeli sendiri di luar atau menjahit di penjahit langganan, harganya bisa jauh lebih terjangkau.
“Padahal, jika seragamnya beli sendiri atau jahit sendiri, harganya bisa lebih murah. Ini demi meringankan orang tua siswa,” lanjut Mas Ipin.
Ia menambahkan, jika pun ada kesepakatan bersama antarwali murid untuk pengadaan seragam di sekolah, hal itu diperbolehkan selama tidak ada unsur pemaksaan.
“Jika memang itu hasil kesepakatan orang tua, ya silakan. Yang penting tidak ada unsur paksaan,” tegasnya.
Selain soal seragam, Mas Ipin juga mengingatkan bahwa biaya operasional sekolah saat ini sebagian besar sudah tertanggung dari Dana BOS. Artinya, tidak boleh ada pungutan yang memberatkan wali murid, apalagi di luar aturan resmi.
“Prinsipnya, semua kebutuhan operasional sekolah sudah tertutup dari dana BOS. Jika ada belanja lain-lain, itu pun tidak boleh pihak sekolah paksakan,” jelasnya.
Bupati Trenggalek berharap seluruh sekolah di wilayahnya benar-benar menjalankan kebijakan ini. Ia juga meminta agar seluruh kegiatan sekolah tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua itu demi menjaga kenyamanan dan keadilan bagi seluruh siswa dan wali murid,” pungkasnya.(CIA)
Views: 240

















