TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik dugaan penggunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, memasuki babak baru. Eks Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati, akhirnya buka suara dan mengakui sempat mengalihkan dana PBB untuk membantu warga yang terseret kasus kredit macet KUR Porang.
Namun, Ratna membantah keras tudingan bahwa dirinya menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan seluruh uang yang ia alihkan dipakai untuk membantu warga Desa Sidomulyo yang terdesak pengembalian kredit miliaran rupiah.
“Uang PBB itu tidak masuk ke kantong camat. Bisa dicek ke kecamatan maupun ke 10 desa, satu peser pun saya tidak pernah mengambil hak negara itu,” tegas Dwi saat dikonfirmasi.
Ratna Sebut Warga Panik Saat Kasus KUR Porang Meledak
Ratna menjelaskan, kasus KUR Porang bermula pada 2017 hingga 2019 di dua desa di Kecamatan Pule. Sementara itu, dirinya baru menjabat sebagai Camat Pule pada awal 2022.
Saat kasus dugaan korupsi dan kredit macet KUR Porang meledak di Desa Sidomulyo, banyak warga mengalami kepanikan karena harus mengembalikan dana dalam waktu singkat.
Menurut Dwi, warga menghadapi situasi sulit karena panen porang gagal dan tekanan pengembalian utang mencapai miliaran rupiah.
“Warga datang ke saya satu-satu. Mereka bingung karena dikejar pengembalian dana. Saya tidak tega membiarkan mereka,” ujarnya.
Ia mengaku berinisiatif mencari berbagai sumber dana talangan untuk membantu warga, termasuk mengalihkan sementara dana PBB yang belum masuk ke kas daerah.
“Waktu itu saya berpikir uang pajak ini dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Jadi saya alihkan sementara untuk membantu mereka,” katanya.
Camat Akui Alihkan Dana PBB Rp100 Juta
Ratna menyebut total dana KUR Porang yang harus warga kembalikan melalui Kejaksaan Negeri Trenggalek mencapai sekitar Rp2,2 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp100 juta lebih berasal dari dana PBB yang ia alihkan sementara.
“Yang saya ambilkan dari pajak PBB sekitar Rp100 jutaan. Itu pun untuk membantu warga yang benar-benar butuh,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui langkah tersebut memang berpotensi menyalahi administrasi.
“Mungkin memang salah, tapi waktu itu situasinya darurat untuk penyelamatan cepat,” imbuhnya.
Klaim Persoalan Dana Pajak Sudah Selesai
Ratna menegaskan persoalan dana PBB sebenarnya sudah lama selesai. Ia menyebut dana yang sempat dialihkan telah kembali dan tidak lagi menjadi persoalan administratif di kecamatan.
“Sebenarnya kasus porang sudah selesai, dana PBB juga sudah tuntas. Jadi menurut saya itu bukan masalah lagi,” katanya.
Ia juga mengaku ikut mengeluarkan dana pribadi demi membantu warga menghadapi tekanan pengembalian kredit.
“Uang pribadi saya juga masuk di situ. Yang penting warga saya nyaman dan tidak panik,” ucapnya.
Polemik Berujung Tuntutan Mutasi
Pengakuan tersebut muncul di tengah tuntutan Aliansi Masyarakat Pule Manunggal (ALMAS PUMA) yang mendesak Pemerintah Kabupaten Trenggalek memindahtugaskan Camat Pule.
Sebelumnya, sejumlah warga menyoroti dugaan keterlambatan penyetoran dana PBB hingga mencapai sekitar Rp188 juta. Polemik tersebut kemudian berkembang menjadi tuntutan evaluasi kinerja camat.
Meski menghadapi tekanan dan aksi protes warga, Dwi mengaku tetap menerima situasi tersebut dengan lapang dada.
“Kalau akhirnya saya didemo seperti itu ya tidak apa-apa. Yang penting saya tidak pernah mengambil uang itu untuk diri sendiri,” tegasnya.
Ia bahkan mempersilakan masyarakat melakukan klarifikasi langsung kepada perangkat desa maupun pegawai kecamatan.
“Silakan tanya warga Pule, tanya perangkat desa, kecuali mungkin yang memang tidak puas dengan saya,” pungkasnya.(CIA)
Views: 16
















