TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk kembali mengucurkan penyertaan modal kepada PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) tampaknya akan menghadapi tembok penolakan. DPRD setempat mulai mempertanyakan urgensi dan kelayakan suntikan dana segar tersebut di tengah sorotan tajam atas kinerja keuangan perusahaan yang dianggap belum sehat.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek yang juga merangkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal, Mugianto, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dari laporan keuangan PT JET. Ia menyebut, secara bisnis, perusahaan pelat merah yang mengelola SPBU milik daerah itu belum menunjukkan tanda-tanda layak menerima tambahan modal. Dari omzet penjualan setahun itu Rp60,9 miliar. Kalau dikalikan margin keuntungan sekitar 3,7 persen, maka harusnya laba kotornya sekitar Rp2,2 miliar. Tapi kontribusi ke PAD cuma Rp124 juta. Kondisi ini patut dipertanyakan, kemana larinya keuntungan itu.
PT JET diketahui baru berdiri sekitar tiga tahun terakhir. Pemkab Trenggalek telah menyuntikkan dana modal awal sebesar lebih dari Rp1 miliar, di antaranya sekitar Rp648 juta untuk kebutuhan pembelian BBM. Namun hingga kini, perusahaan tersebut baru menghasilkan setoran PAD dalam jumlah yang dinilai tidak proporsional dengan skala omzet.
“Setiap tahun mereka mencatatkan beban usaha hingga Rp1,7 miliar. Kalau laba kotor Rp2,2 miliar dikurangi beban segitu, harusnya masih ada sisa. Tapi kalau PAD-nya cuma Rp124 juta, berarti pengelolaan keuangannya bermasalah,” kritik Mugianto.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa PT JET perlu berbenah sebelum kembali mengajukan tambahan modal. Rencana penyertaan tahun ini disebut-sebut mencapai Rp1,6 miliar, namun Komisi II menyarankan agar penyaluran dana ditunda sampai manajemen menunjukkan perbaikan signifikan.
“Kalau kondisi keuangannya seperti ini, buat apa kita tambah modal? Uangnya malah nggak jelas arahnya, sementara masyarakat menunggu infrastruktur yang lebih mendesak, seperti jalan rusak yang belum ditambal,” tegasnya.
Menurutnya, jika keuntungan yang diperoleh selama ini justru digunakan untuk menutup kerugian akibat losses atau kerusakan pompa atau dispenser BBM, maka seharusnya hal itu masuk dalam strategi investasi perusahaan, bukan menjadi dalih minimnya setoran PAD.
“Kalau memang perusahaan hidup dan berkembang, harusnya bisa menyisihkan dari laba untuk investasi dan tetap setor PAD. Bukan malah minta tambahan modal terus tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tandas Mugianto.
Hingga saat ini, status penyertaan modal Pemkab Trenggalek ke BUMD, khususnya PT JET masih sekitar 34 persen dan belum mencapai 51 persen. Dengan kata lain, posisi kepemilikan saham dari pemerintah belum dominan dalam mengontrol arah bisnis perusahaan.
“Sebelum suntikan baru diberikan, kita akan evaluasi mendalam dalam forum Pansus. Kalau laporan keuangan yang disampaikan tidak berubah dari yang kami terima sebelumnya, ya kemungkinan besar akan kita tolak,” pungkasnya.(CIA)
Views: 1
















