TRENGGALEK, bioztv.id – Di balik bisnis bahan bakar yang menjanjikan, kinerja salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Trenggalek justru menimbulkan tanda tanya besar. PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), pengelola SPBU, disorot tajam oleh DPRD karena dianggap “gemuk di luar, kosong di dalam”.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyebut pengelolaan PT JET janggal dan tak mencerminkan keberadaan modal negara yang ditanamkan. Bagaimana tidak, dari penyertaan modal dan aset sebesar Rp 13,1 miliar lebih, BUMD ini hanya mampu menyumbang sekitar Rp 100 juta per tahun ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini bukan bisnis yang menguntungkan, tapi malah membebani. Bayangkan, omzet SPBU ini tahun lalu Rp 60,9 miliar, tapi PAD-nya cuma Rp 100 juta. Ini jelas ada yang tidak beres,” tegas Mugianto dalam rapat evaluasi pendapatan daerah.
Ia bahkan menyebut PT JET sebagai contoh buruk pengelolaan aset daerah. Di atas kertas, perusahaan ini tampak hidup, tapi kontribusinya ke daerah justru loyo. Padahal, dalam tiga tahun terakhir, tidak ada lonjakan signifikan dalam perbaikan kinerja, meski direktur telah berganti.
“Modal negara Rp 13 miliar lebih, pendapatan bersih bulanan Rp 160 juta, pengeluaran Rp 140 juta. Lalu, keuntungannya di mana? Jangan-jangan uang rakyat cuma diputar-putar tanpa hasil,” kritiknya.
Yang lebih membuat geram, PT JET justru berencana menambah bidang usaha baru, meski urusan inti saja masih amburadul.
“Kami tegas, jangan bicara ekspansi kalau dapur sendiri masih berantakan. Ini bukan waktunya mimpi besar, tapi saatnya bersih-bersih manajemen,” tegas Mugianto.
Modal Macet, Alat Tua, dan Bisnis yang Tak Tumbuh
Menanggapi kritik tersebut, Direktur PT JET Mardianto Harahap mengakui ada banyak masalah internal yang menghambat kinerja perusahaan. Salah satunya adalah kondisi alat yang sudah tua dan tak lagi akurat, seperti dispenser BBM.
“Kerugian dari penyusutan BBM saja bisa mencapai Rp 200 hingga 300 juta. Dispenser kami sudah tua dan tak presisi. Bahkan, konsumen bisa dapat lebih dari satu liter karena takarannya tidak stabil,” jelas Mardianto.
Tak hanya itu, keterbatasan modal kerja disebut menjadi kendala utama untuk membeli BBM dalam jumlah besar dari Pertamina. Saat ini, PT JET hanya memiliki modal Rp 649 juta, padahal idealnya dibutuhkan Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar.
“Dengan kondisi seperti ini, ya sulit berkembang. Kami butuh tambahan Rp 1 miliar untuk mengganti dispenser dan Rp 600 juta untuk tambahan modal kerja. Kalau itu terpenuhi, kami targetkan PAD bisa naik ke Rp 300 juta di tahun 2027,” ujarnya.
Namun pernyataan Mardianto justru memperkuat argumen DPRD bahwa sistem pengelolaan PT JET harus dibongkar habis-habisan. Sebab, kondisi stagnan selama bertahun-tahun justru dibiarkan tanpa solusi konkret.
DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh
Mugianto menegaskan bahwa Komisi II akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap BUMD ini, termasuk audit menyeluruh terhadap keuangan dan manajemen.
“Kami tidak ingin uang rakyat hangus begitu saja hanya karena sistem yang buruk. Kalau memang tidak mampu, lebih baik restrukturisasi total. Jangan sampai BUMD hanya jadi alat formalitas tanpa manfaat,” tegasnya.
Di tengah upaya pemerintah daerah mendorong peningkatan PAD, kasus PT JET menjadi cerminan penting soal akuntabilitas pengelolaan BUMD.
“Omzet tinggi seharusnya sejalan dengan kontribusi ke kas daerah. Bila tidak, maka yang terjadi hanyalah ilusi kinerja yang menipu angka,” pungkas Mugianto.(CIA)
Views: 9
















