Layanan Kesehatan Bebani Desa, AKD & PPDI Trenggalek Geruduk DPRD Minta Solusi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Puluhan perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Trenggalek mendatangi DPRD untuk menyuarakan keluhan mereka. Mereka menuntut agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran layanan kesehatan yang selama ini sepenuhnya dibebankan kepada desa.

Ketua AKD Trenggalek, Puryono, menegaskan bahwa program kesehatan seperti Posyandu, Posbindu, dan berbagai layanan lainnya menyedot anggaran desa hingga sekitar Rp200 juta per tahun. Biaya tersebut mencakup operasional hingga honor kader, termasuk pengeluaran besar hanya untuk fotokopi dokumen.

“Semua biaya program kesehatan itu ditanggung desa, termasuk fotokopi dokumen yang bisa mencapai Rp10 juta hanya untuk ILP. Ini membebani desa, padahal ada regulasi yang bisa mengatur agar anggarannya berasal dari APBD atau APBN,” ungkap Puryono.

Sayangnya, dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Trenggalek, hanya Komisi 1 dan unsur pimpinan yang hadir, sementara Komisi 4, yang membidangi persoalan ini, justru absen. Puryono menyayangkan sikap tersebut dan mengancam akan mengerahkan seluruh perangkat desa serta kader kesehatan untuk kembali mendatangi DPRD jika tuntutan mereka tidak direspons.

“Kami ingin solusi konkret. Kalau tidak ada tindak lanjut, setelah Hari Raya kami akan datang lagi bersama seluruh perangkat desa dan kader kesehatan,” tegasnya.

THR Perangkat Desa Jadi Sorotan

Selain anggaran layanan kesehatan, AKD dan PPDI juga mempertanyakan tidak adanya Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 bagi kepala desa dan perangkat desa. Menurut Puryono, masyarakat kerap salah paham mengira kepala desa dan perangkat desa mendapatkan THR dari pemerintah, padahal kenyataannya tidak demikian.

“Di beberapa daerah seperti Kebumen dan beberapa wilayah di Jawa Barat, sudah ada alokasi THR untuk kepala desa dan perangkatnya. Sementara di Trenggalek, belum pernah terjadi,” ujar Puryono.

Menanggapi hal tersebut, DPRD menyatakan akan mengkaji regulasi yang memungkinkan pemberian THR bagi perangkat desa. Jika memungkinkan, anggaran untuk THR dan layanan kesehatan akan diusulkan dalam APBD Perubahan.(CIA)

Views: 2