Kasus Korupsi KUR Porang di Trenggalek Goyang Kesejahteraan Petani dan Investasi Pabrik Porang

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus korupsi dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani porang di Trenggalek semakin memanas. Komisi I DPRD Trenggalek kini turun tangan menyoroti kasus ini, terutama setelah Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kecamatan Pule, yang terlibat dalam kasus tersebut, diberhentikan sementara dari jabatannya.

Muhammad Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah instansi terkait untuk meminta klarifikasi. Di antaranya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Pule, dan Kepala Desa Sidomulyo.

“Pemanggilan ini bukan untuk menghakimi individu tertentu, melainkan untuk memahami dampak dari kasus ini terhadap program pembangunan daerah, khususnya sektor porang,” ujar Husni.

Husni menekankan bahwa kasus korupsi ini berpotensi mengganggu tujuan daerah dalam mengembangkan porang sebagai komoditas unggulan. Padahal, program KUR Porang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Namun, dampak korupsi ini diduga turut merembet ke pabrik porang di Trenggalek yang hingga kini belum beroperasi secara optimal.

“Ini adalah program Bupati yang seharusnya menjadi program daerah. Semua pihak harus mendukung, bukan malah merusaknya,” tegas Husni.

Ia menambahkan, tugas Komisi I adalah melakukan pengawasan dan memastikan bahwa program-program daerah berjalan sesuai rencana.

“Kami tidak sedang menghakimi, tetapi kami perlu memastikan bahwa pengawasan dilakukan dengan baik dan dampak kasus ini bisa diminimalisir,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait status Sekdes Sidomulyo yang kini menjadi tersangka, DPMD dan Camat Pule telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memastikan pelayanan desa tetap berjalan lancar.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” kata Husni.

Kasus korupsi KUR Porang ini menjadi sorotan publik, terutama karena porang merupakan komoditas yang sedang naik daun di Trenggalek. Dengan adanya pabrik porang yang belum beroperasi maksimal, kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap perekonomian petani semakin mengemuka.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan untuk program KUR Porang digunakan secara tepat guna,” pungkas Husni.

Diberitakan sebelumnya, Diduga Manipulasi data dan timbul penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro untuk pengembangan usaha porang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule, tiga orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dua dari tiga tersangka merupakan karyawan bank plat merah (Himbara), sementara satu lainnya merupakan sekretaris desa Sidomulyo yang berperan sebagai koordinator warga.(CIA)