Dugaan Korupsi Pemdes Nglebeng Tahap Penyelidikan, Dinas PMD Tekankan Pemerintahan Tetap Jalan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, tengah menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek lakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di desa tersebut. Penyidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran.

Meski dugaan kasus hukum di tubuh pemerintah desa (Pemdes) Nglebeng ini sedang bergulir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Trenggalek menegaskan bahwa roda pemerintahan desa harus tetap berjalan tanpa hambatan.

“InsyaAllah tidak ada pengaruhnya terhadap roda pemerintah desa, pelayanan tetap harus jalan,” ujar Kepala DPMD Trenggalek, Agus Dwi Karyanto.

Menurutnya, program-program yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 tetap wajib dijalankan, terlepas dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Situasi ini tidak boleh menghambat pelayanan publik. Pemerintah desa harus tetap bekerja sesuai dengan perencanaan anggaran yang sudah ditetapkan,” tegas Agus.

Namun, di tengah penyelidikan kasus ini, terungkap bahwa Pemdes Nglebeng melakukan mutasi perangkat desa pada 17 Februari 2025. Pergantian ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada kaitannya dengan dugaan kasus yang kini diselidiki Polisi.

Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa mutasi perangkat desa sepenuhnya merupakan kewenangan kepala desa.

“Kalau ada perangkat yang dirasa kurang cocok di posisinya, kepala desa punya hak untuk melakukan mutasi. Tapi, tentu harus berdasarkan pertimbangan peningkatan kinerja,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M Husni Tahir Hamid, mengingatkan bahwa sistem pengawasan keuangan desa saat ini sudah diperketat melalui Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).

“Untuk pembayaran di atas Rp 2,5 juta, semuanya harus melalui Siswaskeudes. Ini untuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran desa, ungkap Husni.

Meski sistem pengawasan keuangan desa telah diterapkan, muncul pertanyaan besar: bagaimana dugaan korupsi di Pemdes Nglebeng bisa sampai diselidiki? Apakah sistem ini sudah berjalan efektif atau masih ada celah yang bisa dimanfaatkan?

Penyelidikan kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa anggaran desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi bancakan segelintir pihak. Sementara itu, masyarakat Nglebeng berharap agar kasus ini diusut tuntas tanpa mengganggu pelayanan publik yang menjadi hak warga desa.(CIA)