800 Butir Pil Double L Diselundupkan Ke Lapas Blitar Dengan Kering Tempe, Dijual Rp 40 Ribuan

oleh
oleh

BLITAR, bioztv.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar berhasil digagalkan oleh petugas setempat. Modus yang digunakan terbilang unik, narkoba jenis pil Double L yang telah dihaluskan dicampurkan ke dalam makanan kering tempe. Petugas curiga setelah merasakan efek melayang usai mencicipi makanan tersebut.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, menjelaskan bahwa kering tempe yang telah dicampur narkoba itu dibawa oleh istri seorang narapidana bernama Suparno saat jam kunjungan.

“Kering tempe itu dibawa masuk oleh istri warga binaan (napi) bernama Suparno. Barang itu diberikan ke Suparno pada saat jam kunjungan,” ujar Romi.

Modus Baru yang Terungkap

Menurut Romi, modus ini bukan kali pertama terjadi. Dalam dua bulan terakhir, ini sudah kedua kalinya petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan cara serupa.

“Modus baru penyelundupan narkoba dengan dicampur ke dalam makanan kering tempe ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu dua bulan terakhir,” jelasnya.

Pil Double L yang digunakan dalam aksi penyelundupan ini mencapai 800 butir. Pil tersebut dihaluskan dan dicampurkan ke dalam kering tempe saat proses memasak.

“Pengakuan Suparno, ada 800 butir pil Double L dalam kering tempe tersebut,” tambah Romi.

Petugas Lapas Merasakan Efek Narkoba

Kecurigaan petugas muncul setelah salah seorang petugas mencicipi kering tempe tersebut. Tak lama setelah mencicipi, petugas itu merasakan efek melayang-layang.

“Petugas yang mencicipi kering tempe itu langsung merasa melayang-layang. Ini yang membuat kami curiga dan langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Romi.

Setelah diperiksa, terungkap bahwa kering tempe tersebut telah dicampur dengan pil Double L yang dihaluskan. Rencananya, kering tempe itu akan dijual kepada narapidana lain di dalam Lapas dengan harga Rp40.000 per bungkus.

Langkah Antisipasi dan Pemeriksaan Lanjutan

Romi menegaskan, pihak Lapas akan terus memperketat pengawasan terhadap makanan yang dibawa masuk ke dalam Lapas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami akan memperketat barang kiriman yang akan dimasukkan ke dalam Lapas,” tegasnya.

Saat ini, narapidana penerima kering tempe tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota masih terus mengembangkan kasus ini.(RBR)