TRENGGALEK, bioztv.id – Setelah ditutup selama satu bulan akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pasar Hewan Trenggalek akhirnya dibuka kembali pada 4 Februari 2025. Namun, pembukaan ini masih dibatasi. Hanya kambing dan domba yang boleh diperdagangkan, sementara sapi masih dilarang masuk ke pasar.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan perkembangan kasus PMK.
“Pasar hewan sudah dibuka sejak 4 Februari 2025, berdasarkan surat dari Kepala Dinas Peternakan. Namun, sapi dan kerbau sementara masih belum boleh masuk ke pasar,” ujarnya.
Tren Penurunan Kasus PMK
Data Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek menunjukkan, kasus PMK pada ternak sapi mulai menunjukkan tren penurunan. Sejak 2 hingga 31 Januari 2025, total kasus PMK mencapai 943 ekor sapi. Namun, pada periode 11-20 Januari, kasus menurun menjadi 322 ekor, dan pada 21-31 Januari, turun lagi menjadi 184 ekor.
Meski trennya menurun, Saniran menegaskan bahwa pihaknya tetap waspada. Sewaktu-waktu, jika terjadi peningkatan kasus lagi, penutupan pasar hewan bisa dilakukan kembali sesuai dengan kondisi yang ada.
“Namun, hingga saat ini, situasi masih relatif aman,” tegasnya.
Dampak Penutupan Pasar terhadap PAD
Penutupan Pasar Hewan Trenggalek selama satu bulan ternyata berdampak signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saniran mengungkapkan, retribusi pasar hewan biasanya menghasilkan sekitar Rp8-9 juta per bulan.
“Retribusi rata-rata setiap minggu di pasar hewan bisa mencapai Rp8-9 juta per bulan. Namun, karena adanya PMK, jumlahnya jadi tidak menentu,” jelasnya.
Dia menambahkan, penutupan pasar hewan tidak hanya memengaruhi PAD, tetapi juga mata pencaharian para pedagang dan peternak.
“Kami berharap dengan dibukanya kembali pasar hewan, meski masih terbatas, bisa membantu memulihkan ekonomi masyarakat,” ujar Saniran.
Kambing dan Domba Jadi Andalan Sementara
Saat ini, aktivitas perdagangan di Pasar Hewan Trenggalek hanya diperbolehkan untuk kambing dan domba. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa wabah PMK tidak semakin meluas.
“Kami memprioritaskan keamanan dan kesehatan hewan. Kambing dan domba dianggap lebih aman untuk diperdagangkan sementara waktu,” kata Saniran.
Para pedagang dan peternak pun menyambut baik pembukaan kembali pasar hewan, meski dengan keterbatasan.
Menunggu Kepastian untuk Sapi dan Kerbau
Meski pasar hewan sudah dibuka, belum ada kepastian kapan sapi dan kerbau boleh kembali diperdagangkan. Saniran mengatakan, pihaknya masih terus memantau perkembangan kasus PMK.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan. Jika kasus PMK benar-benar terkendali, kami akan mempertimbangkan untuk membuka kembali perdagangan sapi dan kerbau,” ujarnya.
Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan PMK, termasuk vaksinasi dan sosialisasi kepada peternak.
“Kami berharap kerja sama semua pihak bisa mempercepat pemulihan kondisi,” tambah Saniran.
ada lagi kasus PMK, dan kami bisa kembali berjualan sapi dan kerbau seperti biasa,” pungkas Sutrisno.(CIA)