Sejak 2023-2024, Tren Penanganan Korupsi Di Trenggalek Meningkat

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Selama periode 2023 hingga 2024, sejumlah pencapaian penting berhasil diraih, baik dalam hal penanganan kasus maupun pengembalian keuangan negara. Korupsi dana BOS dan anggaran desa turut mendominasi temuan di Trenggalek.

Kepala Kejari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, memaparkan Pada tahun 2023, kejaksaan negeri Trenggalek telah melaksanakan penyelidikan satu perkara, penyidikan dua perkara, pra-penuntutan empat perkara, penuntutan tiga perkara, serta masing-masing satu perkara untuk upaya hukum banding dan kasasi.

“Eksekusi terhadap terpidana mencapai enam orang, sementara pengembalian keuangan negara melalui pembayaran uang pengganti mencapai Rp 91 juta,” ujar Akbar.

Ia juga menambahkan bahwa kasus yang mendominasi pada tahun tersebut terkait penyalahgunaan anggaran desa dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satu perkara menonjol adalah upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang melibatkan terpidana Istiawan Wicaksono alias Tatang Istiawan.

Pada 2024, Kejari Trenggalek mencatat peningkatan di beberapa indikator. Penyelidikan meningkat menjadi dua perkara, penyidikan tiga perkara, pra-penuntutan empat perkara, dan penuntutan tetap tiga perkara.

“Eksekusi terhadap terpidana mencapai lima orang, dengan salah satu kasus menonjol melibatkan terdakwa Tatang Istiawan,” imnuhnya.

Sementara itu pengembalian keuangan negara pada 2024 juga mengalami lonjakan signifikan menjadi Rp 439,6 juta.

“Ini menunjukkan upaya kami dalam mengawal transparansi anggaran mulai membuahkan hasil,” jelas Akbar.

Selain penindakan, Kejari Trenggalek juga berfokus pada langkah pencegahan melalui program Jaga Desa. Program ini bertujuan mengawasi pelaksanaan anggaran desa agar tepat sasaran serta memberikan pembinaan kepada perangkat desa yang sering kali kurang memahami tata kelola keuangan dengan baik.

“Sejak sebelum Lebaran 2024, saya sudah turun ke semua kecamatan di Trenggalek, tanpa diwakilkan. Total ada 14 kecamatan yang kami pantau langsung,” tegas Akbar.

Akbar menambahkan, pendekatan pembinaan ini penting karena di tingkat desa sering kali kualitas tata kelola masih perlu ditingkatkan. Dengan capaian ini, Kejari Trenggalek menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga langkah pencegahan yang komprehensif demi menjaga integritas anggaran publik.

“Kuncinya adalah edukasi, agar bisa memahami aturan dan tata kelola yang baik,” pungkasnya.(CIA).

Views: 5