TRENGGALEK, bioztv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa, setelah RAPBD disahkan, langkah selanjutnya adalah mengirimkan R-APBD tersebut kepada Gubernur untuk proses fasilitasi sebelum diundangkan.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar. Setelah diundangkan pada Januari 2025, APBD bisa segera dilaksanakan untuk mendukung program pembangunan daerah,” ujar Doding.
Doding juga merinci proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk APBD 2025. Total pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1,969 triliun,, sementara belanja daerah mencapai 2,002 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 32,38 miliar.
Dalam penyampaiannya saat rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Arik Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
“Pembiayaan sebesar Rp 32,38 miliar ini akan digunakan untuk menutup defisit. Rancangan ini telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD pada 20 November lalu,” ungkap Arik dalam rapat paripurna.
Selain itu, Arik menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien di tengah tantangan ekonomi. Pengesahan APBD ini menjadi bukti komitmen DPRD Trenggalek untuk mendukung pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah.
“Meski menghadapi defisit, APBD 2025 tetap dirancang untuk mendukung prioritas pembangunan, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan program,” tambahnya.
Dengan disahkannya APBD 2025 ini, DPRD Trenggalek berharap pemerintah daerah mampu mengoptimalkan alokasi anggaran, menyelesaikan program strategis, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawal agar implementasi APBD 2025 sesuai dengan visi pembangunan Trenggalek yang berkelanjutan,” tutup Doding.(CIA)