TRENGGALEK, bioztv.id – Pimpinan sebuah pondok di Kecamatan Kampak, Trenggalek, yang berinisial S, akhirnya menjalani tes DNA. Tersangka diduga telah mencabuli seorang santriwati hingga hamil dan melahirkan. Tes tersebut diharapkan dapat mengungkap identitas biologis ayah dari bayi. Pengambilan sampel tes DNA juga dilakukan terhadap bayi korban.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengonfirmasi bahwa pengambilan sampel DNA telah dilaksanakan pada Sabtu (26/10) di Polres Trenggalek. Tes DNA ini dinilai sebagai langkah penting untuk melengkapi proses penyidikan secara ilmiah.
“Tersangka telah bersedia diambil sampel DNA-nya. Pengambilan sampel dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, tim medis dari Polres Trenggalek, dan tim dari Kediri,” ujar AKP Zainul Abidin.
Menurut Zainul, sekitar pukul 16.00 WIB, sampel tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim. Hasil tes DNA ini diperkirakan keluar sekitar 20 hari ke depan.
“Ini akan menjadi bukti ilmiah dalam menentukan siapa ayah biologis bayi tersebut. Selain dari tersangka, sampel juga diambil dari bayi korban,” jelasnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, S hingga kini belum mengakui perbuatannya. Bahkan, sebelumnya ia sempat menolak untuk menjalani tes DNA.
“Itu adalah hak tersangka untuk tidak memberikan keterangan, namun tes DNA ini penting untuk memperkuat alat bukti,” imbuh Zainul.
Saat ini Satreskrim Polres Trengga;el masihi menunggu hasilnya. Selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum
Kasus ini mencuat setelah kondisi kehamilan korban semakin terlihat hingga ia melahirkan seorang bayi laki-laki. Polres Trenggalek bergerak cepat dengan menetapkan S sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Kelas 2B Trenggalek, meski proses persidangan belum dimulai.
“Tes DNA ini diharapkan menjadi titik terang dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut dan membantu memastikan keadilan bagi korban,” pungkas Zainul. (CIA)