TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus kehamilan seorang santri di salah satu pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, terus memicu kemarahan keluarga korban. Ayah korban, Warto, dengan tegas menolak opsi pernikahan antara anaknya dan terduga pelaku yang diduga adalah pemimpin pondok pesantren tersebut. Ia hanya meminta terduga pelaku dihukum seberat beratnya.
Saat ikut gruduk Pondok Pesantren yang ada di Desa Sugihan, Kecamatan kampak, ayah korban, Warto menegaskan jika, dalam kondisi seperti saat ini, pernikahan bukanlah solusi yang adil atas tindakan yang dilakukan pelaku kepada putrinya.
“Sesuai pengakuan anak saya, pelakunya ya pemimpin pondok ini. Tapi sampai saat ini, pihak terkait belum bisa mempertemukan saya dengan terduga pelaku tersebut,” ungkap Warto.
Warto juga mengeluhkan proses hukum yang dinilai berjalan lambat. Saat kejadian ini terungkap, dirinya sempat tidak diperbolehkan oleh pihak kepolisian untuk bertemu dengan terduga pelaku. Alasannya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun, hingga kini, perkembangan kasus dirasa stagnan, dan ia belum juga dipertemukan dengan pemimpin pondok.
“Sempat ada pihak kepolisian yang bilang ke saya bahwa kasus ini terkendala saksi, dan harus menunggu bayi lahir. Tapi sekarang, bayi sudah lahir dan berusia hampir dua bulan, namun belum ada tindak lanjut, termasuk tes DNA. Saya benar-benar kecewa,” tambahnya.
Warto berharap agar pihak penegak hukum segera mengambil langkah tegas, mengingat emosi warga sekitar juga semakin memanas akibat lambannya penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa jika nantinya pertemuan dengan terduga pelaku terjadi, ia akan menolak keras solusi pernikahan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Kalau terduga pelaku hanya ingin menikahi anak saya, saya jelas tidak setuju. Saya tidak mau memiliki menantu yang sifatnya seperti itu. Tuntutan saya, terduga pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Warto.
Keluarga korban dan warga berharap agar pihak berwenang segera mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan yang layak bagi korban serta keluarganya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pondok pesantren maupun kepolisian terkait perkembangan kasus ini.(CIA)
Views: 15
















