Waket DPRD Trenggalek: “Kami Berharap Kasus Santri Jadi Korban Cabul Ini yang Terakhir”

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden yang melibatkan belasan santri menjadi korban cabul oleh pemilik pondok dan anaknya. Dalam pernyataannya, Doding menegaskan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami prihatin atas insiden yang terjadi. Kami berharap ini yang terakhir kali lah, apalagi kalau pondok itu kaitannya kan dunia pendidikan sama dunia ketuhanan gitu loh,” ucap Doding, menunjukkan kekhawatiran mendalam terhadap kasus ini.

Doding juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini oleh lembaga perlindungan anak seperti Dinas Sosial dan Polres. Ia juga berharap agar masyarakat tidak perlu mencari tahu identitas korbannya. Harapannya agar semua permasalahan bisa cepat tertangani dan tetap kondusif.

“Kami berharap tidak usah korek-korek siapa pelaku dan siapa korbannya. Kasihan, karena ini urusannya adalah perlindungan anak,” paparnya dengan tegas.

Menyoroti pengawasan terhadap pembelajaran di pondok pesantren, Doding menilai bahwa pengawasan tersebut sudah maksimal. Namun, ia juga mengakui bahwa kejahatan seperti ini sulit dihindari jika ada niat dari pelaku.

“Jadi kita semaksimal mungkin untuk bagaimana mengawasi hal-hal yang seperti itu dan mudah-mudahan itu yang terakhir,” tambahnya.

Kejadian pencabulan ini berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024. Saat ini sudah ada empat korban yang melapor ke pihak kepolisian. Dua orang merupakan alumni, dan dua lainnya masih mondok di ponpes tersebut.

Para santri ddiduga icabuli saat sedang bersih-bersih kamar atau ruang tamu. Modusnya beragam, namun belum sampai terjadi persetubuhan. Berdasarkan informasi yang masuk, diduga jumlah korban mencapai sekitar 12 orang. Namun, yang sudah melapor masih ada 4 orang.

Sesuai keterangan kapolres Trenggalek, Saat ini kedua tersangka Kedua tersangka, yakni M (72 tahun), pemilik ponpes, dan F (37 tahun), anak kandungnya, sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. (CIA)

Views: 41