TRENGGALEK, bioztv.id – Tak ada yang memiliki asuransi ketenagakerjaan, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dorong Nelayan Korban kapal tenggelam bisa segera terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya, Bupati meminta OPD tekhnis memfasilitasi proses pendaftaran. Selanjutnya akan diberikan insentif berupa premi untuk jangka waktu tertentu.
Sesuai pengakuan nelayan Trenggalek korban selamat kapal pecah di perairan Pantai Gladak Tulungagung, saat ini mereka memang belum tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB). Selain itu, mereka juga belum memiliki asuransi ketenagakerjaan. Meski sebelumnya pemerintahd aerah sudah mendorong agar nelayan melengkapi dirinya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjan, namun masih banyak yang belum mengurusnya. Sementara itu himpunan nelayan seluruh indonesia (HNSI) juga sudah memiliki MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, kejadian laka laut ini diharapkan bisa membuka kesadaran para nelayan, bawasannya melindungi diri itu penting. Mungkin sekarang cideranya kategori ringan sehingga biaya pengobatan mungkin tidak banyak. Namun bila sampai terjadin fatalitas dan pengobatan tinggi dan tidak ada auransi justru akan memberatkan.
Mas Ipin juga menambahkan, untuk melindungi para nelayan ini, pihaknya akan fasilitasi pengurusan BPJS Ketenagakerjaannya. Selanjutnya sebagai insentif juga akan dibayarkan preminya selama sekitar 3 atau 4 bulan awal. Selebihnya kesedaran mereka untuk melanjutkan pembayaran premi tiap bulannya. Terlebih
Views: 44
















