Sejumlah Kades di Trenggalek Bancakan Korupsi Anggaran Desa , DPRD Minta Siskeudes Diberlakukan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Trenggalek terjerat kasus korupsi anggaran desa. DPRD Trenggalek minta aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) segera diterapkan di Trenggalek. Pasalnya, meski sudah direncanakan sejak beebrapa tahun lalu, namun hingga pertengahan 2023 ini sistem tersebut belum juga dterapkan.

Sesuai hasil rapat kerja antara Komisi 1 DPRD Trenggalek dengan dinas pemberdayaan masayarakat dan desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, diketahui jika hingga saat ini sistem aplikasi Siskeudes belum diberlakukan. Alasannya, ada sjumlah desa yang belum siap dari segi SDM maupun IT. Sementara itu, proses penguatan tekhnologi siskeudes bisa dianggarkan dari dana desa. Disisi lain untuk keperluan server juga sudah dianggarkan pada dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Trenggalek, Joko Hadi Siswanto menyampaikan, Mengingat permasalahan yang terjadi di pemerintaha desa saat ini, pihaknya merekomendasikan agar siskeudes segera diberlakukan. Jika belum bisa seluruh desa, minimal desa desa yang sudah terjangkau secara IT maupun sudah siap SDM-nya. Sementara itu pihak dinas PMD juga menargetkan SIskeudes sudah diberlakukan pada awal tahun 2024 mendatang.

Sekedar diketahui bahwa, Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) adalah sebuah aplikasi pengelolaaan keuangan desa. Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKB). Tujuannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuanga desa. Artinya melalui aplikasi ini, sistem perencanaan dan pemanfaatan anggaran desa akan lebih transparan dan bisa langsung terpantau.

Views: 1664