Dinkes Trenggalek Gagal Tagih Klaim, Pengadaan Gedung RSU Panggul Rutin Jadi Temuan BPK Sejak 2018

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dinas kesehatan Kabupaten Trenggalek tak mampu tagih klaim terhadap peneydia barang dan jasa. Pengadaan bangunan gedung RSU Panggul rutin jadi temuan BPK sejak tahun 2018. Pasalnya, hingga saat ini klaim tersebut belum terbayaran oleh penyedia, sehingga rutin menjadi temuan BPK dalam setiap tahunnya.

Sesuai hasil pembahasan laporan pertanggung jawaban APBD 2022 dan hasil temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) di Kabupaten Trenggalek. Klaim pengadaan barang dan jasa bangunan gedung rumah sakit umum (RSU) di Kecamatan Panggul masih rutin menjadi temuan BPK. Yakni proses pengadaan bangunan gedung pada tahap pertama dengan nominal hingga ratusan juta rupiah. Selama pihak penyedia barang dan jasa belum melunasi klaim tersebut, proses pengadaan barnag dan jasa ini akan rutin menjadi temuan BPK.

Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Sukarodin menyampaikan, sesuai hasil klarifikasi, pihak dinas kesehatan sebenarnya sudah melayangkan tagihan ke pihak peneydia, namun hingga saat ini masih nunggak dan rutin menjadi temuan dan tagihan BPK. Disisi lain sejumlah temuan BPK terkait klaim  pengadaan barang dan jasa yang lain justru sudah lunas, sehingag tidak menjadi temuan BPK pada Tahun berikutnya.

Sukarudin juga menjelaskan, terkait hal ini secara administrasi sebenarnya tidak ada masalah pada dinas kesehatan, karena yang bermasalah adalah pihak penyedia barang dan jasanya. Selain itu temuan ini juga tidak mengganggu APBD, namun pihak dinas kesehatan masih punya kewajiban untuk menagih klaim itu sampai pihak peneydia melunasinya. Terkait sanksi terhadap penyedia, Komisi 4 menyerahkan pada instansi terkait yang membidanginya.

Views: 58