TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menyusun prioritas anggaran kesehatan untuk Tahun Anggaran 2027. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) memfokuskan anggaran pada penguatan layanan kesehatan dasar.
Dinkes menempuh langkah tersebut dengan memperluas fasilitas puskesmas sekaligus menjaga keberlanjutan berbagai program kesehatan masyarakat.
Salah satu proyek fisik utama akan memperluas ruang pelayanan di Puskesmas Bodag dan Puskesmas Dongko. Tim teknis merancang pengembangan dua fasilitas kesehatan tersebut agar mampu meningkatkan kapasitas layanan bagi pasien rawat jalan maupun rawat inap.
“Tahun 2027 kami meluncurkan proyek penambahan gedung di Puskesmas Bodag dan Puskesmas Dongko, termasuk beberapa puskesmas pembantu (Pustu). Pembangunan ini murni berupa penambahan ruang pelayanan baru,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes PPKB Trenggalek, Andiek Muarifin.
Selain memperluas bangunan, Dinkes juga akan menambah jenis layanan medis di tingkat puskesmas.
Salah satu program yang disiapkan ialah layanan fisioterapi yang selama ini belum tersedia secara merata di Trenggalek. Untuk mendukung layanan tersebut, Dinkes mulai merekrut tenaga fisioterapis melalui skema pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Beberapa puskesmas siap mengoperasikan layanan fisioterapi baru. Saat ini kami sedang memproses rekrutmen tenaga ahli fisioterapis lewat mekanisme BLUD,” ungkap Andiek.
Rp4,3 Miliar untuk Program Kesehatan Masyarakat
Selain menganggarkan pembangunan fisik, Dinkes mengalokasikan Rp4,3 miliar dalam APBD 2027 untuk mendukung berbagai program kesehatan berbasis masyarakat.
Pemerintah daerah akan menggunakan anggaran tersebut untuk membayar honor kader Posyandu, membiayai Program Keluarga Sehat yang Beruntung (KSYB), serta mendukung berbagai kegiatan promotif dan preventif.
Melalui Program KSYB, Pemkab Trenggalek memberikan insentif kepada keluarga yang disiplin menjaga kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Petugas kesehatan menilai kepatuhan warga melalui kontrol rutin, seperti pengobatan hipertensi, terapi tuberkulosis (TBC), hingga pemeriksaan kehamilan.
“Kami terus mengawal keberlanjutan Program Keluarga Sehat yang Beruntung. Keluarga yang berhasil memenuhi seluruh indikator kesehatan akan langsung menerima hadiah insentif,” beber Andiek.
Rp2,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga Miskin
Dinkes juga memastikan Pemkab Trenggalek tetap memprioritaskan perlindungan kesehatan bagi warga kurang mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 miliar pada tahun 2027 untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan warga miskin yang belum tercakup dalam kepesertaan.
Dengan langkah tersebut, masyarakat kurang mampu tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya di fasilitas kesehatan.
Melalui berbagai program tersebut, Pemkab Trenggalek tidak hanya memperluas infrastruktur puskesmas, tetapi juga menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus mendorong budaya hidup sehat melalui upaya pencegahan.(CIA)
Views: 5
















