TRENGGALEK, bioztv.id – Proses penyidikan tinggal menunggu pijakan berupa laporan polisi dari masyarakat. Satreskrim Polres Trenggalek pastikan masyarakat, pemerhati hingga praktisi bisa melaporkan insiden Kolam renang tirta jwalita yang menelan 3 korban jiwa. Pasalnya, hingga saat ini pihak keluarga korban memilih untuk tidak melaporkan ke Polisi.
Mengacu keterangan Kasaterskrim Polres Trenggalek, untuk perkembangan tahapan kasus insiden kolam renang Tirta Jwalita baru bisa terjawab dalam setelah adanya penyidikan. Namun untuk saat ini pihaknya belum bisa melakukan penyidikan karena masih menunggu pijakan. Yakni berupa laporan polisi dari masyarakat, praktisi, maupun pemerhati anak. Jika belum ada pijakan berupa laporan polisi, maka Satreskrim juga tidak bisa melangkah ke penyidikan.
Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, menjelaskan, agar insiden kolam renang Tirta Jwalita itu bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, pemerhati anak, atau praktisi, dipersilahkan untuk berpartisipasi melaporkan ke polisi. Karena jika tidak ada pijakan berupa laporan polisi, pihaknya tidak bisa melanjutkan ke tahap penyidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gelar pekara setelah Jalani proses penyelidikan selama satu bulan. Satreskrim Polres Trenggalek nyatakan kasus insiden kolam renang Tirta Jwalita yang merenggut 3 korban jiwa anak anak sebagai tindak pidana. Namun kasus tersebut belum bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan karena belum ada pihak yang melaporkannya.
Views: 33

















