TRENGGALEK, bioztv.id – Alasan catatan merugi sejak berdiri pada tahun 1992 lalu, PDAM yang kini berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) ”Tirta Wening” belum juga setor pendapatan untuk daerah. Sementara itu bagian perekonomian sekretariat daerah mengakui jika secara real, sebenarnya PDAM memiliki keuntungan.
Mengacu keterangan pihak bagian perekonomian sekretariat daerah Kabupaten Trenggalek, Sejak berdiri hingga saat ini Perumda Tirta Wening memang belum setor pendapatan untuk daerah. Kendalanya karena ada permasalahan klasik, yakni dari sisi regulasi ekuntansi yang harus memasukkan beban penyusutan pada laporan keuangan. Beban penyusutan tersebut berasal dari aset pemerintah pusat yang dihibahkan ke PDAM. Nominal angka penyusutan itu hingga menyentuh angka miliaran rupiah.
Lebih lanjut Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Rubianto menyampaikan, agar kedepannya Perumda Tirta Wening ini bisa setor PAD, pengelola sudah lakukan sejumlah terobosan. Diantaranya penambahan pelanggan yang mencapai sekitar seribu pelanggan baru setiap tahunnya, hingga peningkatan kualitas air dan lain sebagainya. Meski Tahun 2023 ini juga belum bisa setor PAD, pengelola sudah mentargetkan pada 2024 mendatang susah bisa menyumbang pendapatan untuk daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya, selama ini PDAM belum pernah setor PAD ke pemerintah daerah. Mengingat saat ini direkturnya baru, Komisi 2 DPRD Trenggalek meminta agar PDAM bisa membuat terobosan terobosan baru untuk mendongkrak pendapatan. Artinya, PDAM jangan hanya fokus mengelola apa yang sudah aja saja, tapi harus berinovasi membuat terobosan baru yang mampu meningkatkan pendapatan.
Views: 77
















