Terapkan ASN 360 Derajat, Prilaku & Kinerja Pejabat Trenggalek Jadi Penentu Tunjangan Hingga Karier

oleh
oleh
Terapkan ASN 360 Derajat, Prilaku & Kinerja Pejabat Trenggalek Jadi Penentu Tunjangan Hingga Karier
Terapkan ASN 360 Derajat, Prilaku & Kinerja Pejabat Trenggalek Jadi Penentu Tunjangan Hingga Karier

TRENGGALEK, bioztv.id – Terapkan ASN 360 derajat, karier dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek akan mengacu kinerja dan hasil penilaian. Kinerja ASN akan dinilai oleh atasan, bawahan, rekan kerja, hingga masyarakat. Jika penilaian bagus, maka yang bersangkutan berhak mendapat tunjangan hingga potensi karier.

Dengan mengacu penilaian ASN 360 derajat ini, penilaian ASn tidak hanya didasarkan pada Sasaran Kinerja Pegawai, tetapi juga meliputi perilaku kerja. Perilaku ASN dalam bekerja akan dinilai oleh semua pihak, termasuk atasan, bawahan, rekan kerja, dan masyarakat. Aspek perilaku yang dinilai meliputi orientasi pelayanan, kepemimpinan, kerja sama, komitmen, serta inisiatif kerja.

Sekretaris daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Supriyanto menyampaikan, dengan penilaian 360 derajat ini, Pemkab Trenggalek menganut sistem meritokrasi. Jadi sistem penilain yang real dalam rekrutmen pejabat berdasarkan potensi dan kompetensi kinerja. Melalui sistem ini tidak hanya atasan saja yang bisa menilai kinerja bawahan, namun sebaliknya, bawahan juga  bisa menilai kinerja atasannya. Selain itu masyarakat juga bisa turut serta memberikan penilaian kinerja ASN tersebut.

Edy juga menambahkan, dengan adanya penilaian dari semua pihak, nantinya para ASN juga bisa menyampaikan gagasan, memberikan ide ide konstruktifnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk realisasi mekanisme ini, Bupati Trenggalek juga sudah menggelar ajang ASN Idol, yakni salah satu ajang untuk menggali gagasan dan  ide pembangunan dari para ASN, khususnya eselon 3.