TRENGGALEK, bioztv.id – Beraksi di Kecamatan Gandusari, Trenggalek, komplotan maling gasak 3 motor. Komplotan ini terdiri dari 4 orang. Mereka merusak pintu dan masuk rumah warga yang ditinggal pemiliknya merantau ke luar pulau. Dari 4 pelaku, 1 diantaranya sudah meringkuk di sel tahanan Polres Trenggalek. Sedangkan 3 lainnya buron.
pembobolan rumah kosong ini diketahui terjadi pada bulan Agustus lalu. Kejadian ini awalnya diketahui oleh tukang bersih bersih yang akan membersihkan rumah korban. Saat itu ia mengetahui pintu rumah sudah terbuka. Setelah diperiksa ternyata ruang kamar sudah berantakan. Selain itu 3 motor digarasi juga sudah raib digondol maling. Selain menggasak motor pelaku juga ambil surat surat kendaraan, yaitu stnk dan bpkb yang disimpan di kamar.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap satu dari 4 pelaku. Yakni ds, pemuda 31 tahun warga kecamatan balongan kabupaten indramayu yang selama ini tinggal di daerah kecamatan pogalan, trenggalek. Tersangka DS ditangkap beberapa pekan setelah aksi pencurian. Sementara itu tersangka lain yang saat ini masih buron adalah SS, TL, dan IL.
Alith juga menambahkan, dari terdangka ds, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit motor hasil curian. Selain itu satu motor juga didapatkan petugas saat memburu 3 tersangka lainnya di daerah madura. Sementara itu satu kendaraan lainnyamasuh dalam pencarian bersama 3 tersangka lain yang masih buron. Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara
Views: 284
















