TRENGGALEK, bioztv.id – Cermati Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023. Komisi 4 DPRD Trenggalek semprot perencanaan BPBD. Pasalnya, belanja modal BPBD jauh lebih kecil dari jumlah anggaran yang ada. Dari anggaran Rp 4 Miliar, BPBD Hanya anggarkan belanja modal sekitar Rp 8 Jutaan saja.
Mengacu keterangan ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, pada pencermatan KUA-PPAS Tahun 2023 ini pihaknya menekankan adanya peningkatan jumlah belanja modal. Sehingga komisi 4 meminta agar agar sejumlah OPD mitra rasionalisasi perencanaannya. Diantaranya lakukan penyisiran pada belanja pegawai untuk dialihkan ke belanja modal. Seperti halnya yang terjadi pada BPBD Trenggalek, karena nominal belanja modalnya dinilai terlalu kecil, komisi 4 meminta agar ada rasionalisasi anggaran untuk menambah jumlah belanja modal.
Lebih lanjut ketua komisi 4 DPRD Trenggalek, Sukarodin menjelaskan, Jika melihat anggaran BPBD sebesar Rp 4 Miliar dan hanya menganggarkan belanja modal sekitar Rp 8 Jutaan ini, pihaknya menilai ini tidak benar. Artinya ini harus dilakukan rasionalisasi pada belanja pegawai dan anggaran kegiatan lain yang tidak mendesak dialihkan ke belanja modal.
Sukar juga menambahkan, dari hasil evaluasi perencanaan BPBD, juga diketahui jika anggaran gaji pegawai aparatur sipil negara (ASN), termasuk tenaga penunjang masih ada kelebihan anggaran. Perhitungan itu berdasarkan asumsi belanja gaji ditahun sebelumnya. Kelebihan anggaran iitu mencapai angka sekitar Rp 400 Jutaan. Dari pada anggaran itu nantinya tidak terpakai dan menjadi silpa, komisi 4 meminta agar dimanfaatkan untuk menambah jumlah belanja modal.
Views: 60

















