Disisir Komisi 2, Dinas Pertanian & Pangan Trenggalek Kelebihan Anggaran Gaji Hampir 6 M

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Sisir Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. Komisi 2 DPRD Trenggalek temukan kelebihan anggaran belanja pegawai pada dinas pertanian dan pangan (Dispertapan) hampir Rp 6 Miliar. Anggaran tersebut bersumber dari anggaran gaji beserta tunjangan ASN.

Dari hasil pencermatan KUA-PPAS Tahun 2023 dan croscek sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, Komisi 2 temukan kegiatan dari sisi gaji dan tunjangan ASN banyak yang kelebihan dalam pengajuan anggaran. Nominal kelebihan itu mulai dari ratusan juta hingga milyaran rupiah. Berkaca dari hal ini bisa diartikan jika komposisi belanja pegawai di Trenggalek diproyeksikan pada hitungan yang sangat tinggi. Sehingga komisi 2 lakukan croscek agar bisa ditentukan kebutuhan anggaran yang sebenarnya.

Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, salah satu OPD yang dinilai kelebihan anggaran belanja pegawai cukup besar adalah dinas pertanian dan pangan. Dari hasil penyisiran, Komisi 2 temukan kelebihan anggaran sekitar Rp 6 M. Anggaran itu bersumber dari rencana gaji dan tunjangan ASN dan sejumlah kegiatan lain yang dinilai tidak mendesak. Selanjtnya kelebihan rencana pengajuan anggaran itu akan dialihkan untuk menambah belanja modal.

Mugianto juga menambahkan, dari banyaknya temuan OPD yang kelebihan menganggarkan gaji dan tunjangan ASN ini, pihaknya melihat ada ketidakcermatan sejumlah OPD dalam hal perencanaan. Artinya ada eror pada proses perencanaan pengajuan. Pasalnya, pada Tahun 2021 lalu dari sisi gaji dan tunjangan ASN juga menyumbang nominal silpa yang cukup besar.

Views: 131