TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana relokasi warga terdampak Bendungan Bagong yanga da di kecamatan bendungan, kabupaten Trenggalek, jawa Timur masih menunggu kepastian. Pasalnya, hingga saat ini warga terdampak masih harus menunggu perkembangan proses tukar menukar lahan, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut keterangan Assiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Trenggalek, untuk proses relokasi terhadap warga terdampak bendungan bagong, pemkab Trenggalek akan menyediakan tempat dikawasan hutan. Namun untuk menggunakan kawasan hutan tersebut ada mekanisme yang ahrus dilalui, yakni dengan sistem tukar guling atau tukar-menukar kawasan hutan. Sehingga, pemerintahd aerah harus menyediakan lahan pengganti untuk kawasan hutan yang akan digunakan untuk lokasi relokasi warga.
Lebih lanjut Assiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Trenggalek Edi Soepriyanto menyampaikan, saat ini permohonan proses tukar-menukar kawasan hutan sudah sampai di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selanjutnya, pihak kementerian menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan lahan pengganti. Sementara itu untuk lahan pengganti tersebut pihaknya sudah sudah memiliki pandangan.
Edi juga menambahkan, Meskipun, pemerintah daerah juga belum bisa memastikan kapan permohonan tukar-menukar kawasan hutan itu dikabulkan. Namun pihaknya akan terus berupaya agar proses relokasi bisa berjalan lebih cepat. Dengan demikian progres pembangunan kawasan Bendungan Bagong juga bisa berjalan sesuai rencana.
Views: 80

















