TRENGGALEK, bioztv.id – Menjelang penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, DPRD Trenggalek masih akan diskusikan penanganan bersama pemerintah daerah. Pasalnya, hingga saat ini belum ada formula yang jelas terkait solusi penanganan. Sehingga nasib honorer yang akan diberhentikan juga belum ada kepastian.
Berdasarkan keterangan wakil ketua DPRD Trenggalek, untuk rencana penanganan penghapusan tenaga honorer masih harus menjalani pembahasan yang cukup panjang. Terkait hal ini DPRD Trenggalek belum berbicara secara detail dengan pemerintah daerah. Rencananya, dalam waktu dekat Komisi 1 DPRD akan diskusikan hal ini dengan pihak eksekutif.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono menyampaikan, Rencana penghapusan Honorer akan beriringan dengan pembahasan penyusunan APBD Trenggalek tahun 2023. Pasalnya, saat honorer dilarang, maka pemerintah daerah juga tidak boleh menganggarkan gaji honorer. Sementara itu saat ini Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) juga belum masuk ke DPRD.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca turunnya surat edaran dari Kemenpan-RB pada 31 Mei Tahun 2022 kemarin. Untuk proses penanganan penghapusan honorer pada Tahun 2023 mendatang, Pemkab Trenggalek masih hitung beban kerja dari masing masing organisasi perangkat daerah (OPD). Penghitungan itu akan disesuaikan dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) OPD.
Views: 135
















