Miras, Double L & Puluhan BB Kembali Dimusnahkan di Halaman Kejaksaan Negeri Trenggalek

oleh
oleh
Miras, Double L & Puluhan BB Kembali Dimusnahkan di Halaman Kejaksaan Negeri Trenggalek
Miras, Double L & Puluhan BB Kembali Dimusnahkan di Halaman Kejaksaan Negeri Trenggalek

TRENGGALEK, bioztv.id – Minuman keras berbagai merk, berbagai jenis narkoba dan puluhan barang bukti tindak kejahatan kembali dimusnahkan di halaman Kejaksaan negeri Trenggalek. Pemusanahan ini dilakukan dengan cara pembakaran, penghancuran hingga pelarutan. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti yang ada,

Pemusnahan puluhan barnag bukti tindak kejahatan ini dilakukan Kejaksaan negeri Trenggalek bersama jajaran Forkopimda pada 7 Maret 2022. Pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 52 perkara pidana yang diputus pengadilan selama enam bulan terkahir.

Kajari trenggalek darfiah menyampaikan, pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai perintah majelis hakim dalam vonis persidangan. Selain itu ,  tindakan ini juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Darfiah juga menambahkan, Perkara yang sudah selesai tersebut meliputi kasus pembunuhan,  pencurian, peredaran minuman keras, judi hingga tindak pidana penyalahgunaan narkotika.  Barang bukti berupa sabu-sabu,  dan pil koplo dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air  serta diblender. Sedangkan barang bukti telpon genggam dimusnahkan dengan digerinda dan dipukul dengan palu. Sementara itu pemusnahan barang bukti lain dengan cara dibakar.

Views: 48