TRENGGALEK, bioztv.id – Terciduk Polisi, perempuan asal Kabupaten Wonogiri yang berprofesi sebagai pengelola salah satu Cafe di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek mengaku gunakan sabu untuk tunjang aktivitas sehari hari. Untuk mendapatkan barang haram ini, ia membeli paket hemat (PaHe) sabu dengan harga 200 ribu hingga 700 ribuan.
Perempuan pengelola cafe yang terjerat kasus peredaran sabu sabu ini adalah TR alias Valent, Warga Kabupaten Wonogori. Tersangka ditangkap Polisi pada 19 Agustus lalu bersama BW, pria asal Kabupaten Kediri yang berprofesi sebagai operator cafe miliknya yang juga sebagai pengguna sabu. Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka ini, Polisi mengamankan barang bukti 2 Poket sabu dengan berat 0,u25 gram dab 0,55 gram, 5 ButirPil double L, uang tunai, HP, alat hisap, Motor Matic, dan beberapa barang bukti lainnya.
Tersangka TR alias Valent mengaku, jika lselama ini ia hanya gunakan sabu suntuk dirinya sendiri, Sedangkan salah satu alasannya konsumsi sabu hanyalah untuk menunjang aktivitasnya sehari hari sebagai pengelola Cafe.
Seperti dberitakan sebelumnya, Kompak edarkan dan nikmati Narkoba jenis sabu, perempuan pengelola sekaligus pemilik cafe di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek beserta karyawan dan pelanggannya akhirnya mendekam di Penjara. Dari hasil penangkapan terhadap 4 tersangka, petugas juga mengamankan berangbukti 13 Poket sabu dengan berat 2,7 gram.
Views: 23
















