TRENGGALEK, bioztv.id – Bupati sudah sampaikan Nota Renperda APBD Perubahan tahun 2021, DPRD Trenggalek targetkan pembahasan bisa tuntas menjelang akhir bulan September ini. Pembahasan APBD perubahan ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat paripurna penyampaian nota Ranperda APBD perubahan Tahun 2021 ini dilakukan pada 14 September Tahun 2021. Rapat paripurna ini juga dilakukan secara hybrid, artinya, sebagian tamu undangan mengikuti secara langsung di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, sedangkan lainnya mengikuti secara online melalui sambungan Zoom meeting.
Pimpinan rapat paripurna, Doding Rahmadi menyampaikan, pada perubahan APBD tahun 2021 ini, pendapatn berkruang sekitar 16 Miliar Rupiah, sedangkan pengeluaran justru bertambah. Artinya pada APBD Tahun ini terjadi defisit anggaran. Sementara itu upaya untuk menutup defisit anggaran ini akan dilakukan dengan pembiayaan daerah yang salah satunya bersumber dari anggaran hasil pinjaman daerah.
Doding juga menambahkan, Salah satu komponen dalam pembiayaan daerah, pemkab Trenggalek akan memasukkan skema pinjaman daerah untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 250 Miliar (M). Anggaran itu nantinya terbagi Rp 150 M untuk pengembangan infrastruktur RSUD dr Soedomo dan Rp 100 M untuk infrastruktur jalan. Sementara itu pada tahun 2021 ini anggaran tersebut sudah cair sekitar 37 Miliar Rupiah. Sedangkan sisanya akan dicairkan pada Tahun 2022 mendatang.
Views: 0

















