TRENGGALEK, bioztv.id – Sejumlah kegiatan pada dinas perindustrian dan tenaga kerja (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek diduga mendahului PAK, Komisi 2 DPRD Trenggalek minta penjelasan .badan keuangan daerah (Bakeuda). Pasalnya, pihak Disperinaker sendiri beralasan jika kegiatan yang dinilai mendahului PAK itu atas restu dari TAPD.
Evaluasi perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) Tahun 2021, Komisi 2 DPRD Trenggalek sentil sejumlah kegiatan pada DIsperinaker yang diduga dilakukan dengan mendahului PAK. Artinya, kegiatan tersebut dilakukan saat perubahan anggaran belum diresmikan, namun kegiatannya sudah lebih dulu dilakukan. Kedua kegatan itu adalah kegiatan pelatihan kerja dan kegiatan padat karya pembangunan infrastruktur di desa Winong Kecamatan Tugu dan Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Imam Basuki menyampaikan, terkait dugaan kegiatan yang mendahului PAK ini pihak Disperinaker mengaku jika kegiatan itu sudah dikoordinasikan dengan Bakeuda, sementara itu pihak bakeuda sendiri juga belum memberikan penjelasan terkait hal ini.
Imam Basuki juga menambahkan, terkait hal ini pihaknya belum bisa memastikan apakah sejumlah kegiatan yang dilakukan DIsperinaker pada beberapa waktu lalu itu bisa dikatakan mendahului PAK atau tidak. Untuk memastikan hal tersebut pihaknya masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk Bakeuda maupun Disperinaker.
Views: 0

















