TRENGGALEK, bioztv.id — Sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus pemerintah gencarkan. Namun, sebagian warga Trenggalek masih tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek mengakui masih ada masyarakat yang percaya pada iming-iming pekerjaan dari calo atau perekrut ilegal.
Kondisi ini kembali mencuat setelah dua warga Trenggalek hampir berangkat ke Malaysia melalui jaringan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinaker Trenggalek, Sarkun, mengatakan pihaknya rutin menggelar sosialisasi hingga tingkat kecamatan, termasuk di wilayah Gandusari.
Namun, edukasi yang terus berjalan belum sepenuhnya membuat masyarakat memilih jalur penempatan resmi.
“Ternyata sebagian warga masih saja tergiur iming-iming dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” sesal Sarkun.
Sosialisasi Berjalan, Janji Manis Calo Masih Memikat
Sarkun mengatakan Pemkab Trenggalek terus mengedukasi masyarakat mengenai prosedur resmi menjadi PMI. Tim Disperinaker juga menyasar sejumlah wilayah pedesaan yang banyak memiliki calon pekerja luar negeri.
Menurutnya, pemerintah menghadapi tantangan ketika calo menawarkan pekerjaan secara langsung dari lingkungan masyarakat.
Karena itu, calon PMI harus meningkatkan kewaspadaan sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
“Langkah maksimal yang bisa kami tempuh adalah terus mengedukasi masyarakat agar paham prosedur resmi penempatan PMI,” ujar Sarkun.
Ia meminta masyarakat mencurigai tawaran kerja luar negeri yang menawarkan proses terlalu cepat tanpa menjelaskan dokumen dan prosedur resmi.
“Intinya, jangan mudah percaya dengan janji manis seseorang yang mengiming-imingi pekerjaan di luar negeri secara serbacepat,” tegasnya.
Jalur Resmi PMI Lebih Aman
Disperinaker Trenggalek meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan memilih jalur ilegal. Pemerintah sudah menyediakan mekanisme penempatan PMI melalui prosedur resmi.
“Jika mengikuti prosedur resmi, prosesnya sebenarnya sangat mudah. Kita tinggal mengacu pada regulasi yang berlaku,” terang Sarkun.
Calon PMI dapat mendatangi Kantor Disperinaker Trenggalek untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi mengenai peluang kerja di luar negeri.
Pemkab Trenggalek juga menyediakan layanan penempatan tenaga kerja melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Masyarakat bisa datang langsung ke Disperinaker untuk mengurus prosesnya bersama perusahaan penyalur yang resmi,” kata Sarkun.
Ia menjelaskan bahwa layanan Disperinaker di MPP juga membantu calon PMI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) berizin mengurus dokumen yang mereka perlukan.
“Untuk jalur prosedural, warga bisa langsung mengakses layanan kami yang beroperasi di Mal Pelayanan Publik,” imbuhnya.
Sarkun menegaskan pemerintah menjalankan jalur resmi tersebut untuk melindungi keselamatan dan hak para PMI.
“Ini memang program resmi pemerintah untuk melindungi keselamatan dan hak-hak PMI,” jelasnya.
Dua Warga Trenggalek Hampir Berangkat ke Malaysia
Kasus terbaru melibatkan dua warga Trenggalek, yakni MH (30), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, dan SU (40), warga Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan.
Perekrut menawarkan pekerjaan di Malaysia kepada keduanya melalui jalur nonprosedural. Mereka kemudian membawa kedua calon PMI tersebut menuju Batam sebagai titik transit sebelum menyeberang ke Malaysia.
Petugas berhasil menghentikan perjalanan keduanya sebelum mereka berangkat ke negara tujuan.
Polda Kepulauan Riau (Kepri) kemudian menetapkan perekrut berinisial PUR (42), warga Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, sebagai tersangka.
Hasil penyidikan polisi menunjukkan bahwa jaringan tersebut membagi tugas dalam proses perekrutan dan pemberangkatan calon PMI. Pelaku mencari calon pekerja di daerah, mengurus dokumen perjalanan, menalangi biaya transit menuju Batam, hingga menyiapkan jalur pemberangkatan ke Malaysia.(CIA)
Views: 7
















