TRENGGALEK, bioztv.id – Belum pernah difungsikan sejak dibangun pada akhir Tahun 2019 lalu, bangunan gedung baru Kesbangpol Trenggalek masih dibiarkan mangkrak hingga ditumbuhi gulma. Menurut anggota DPRD Trenggalek, Polemik bangunan kesbangpol ini diduga akibat keteledoran pemegang aset maupun mekanisme yang tidak sesuai.
Berdasarkan keterangan Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Mochamad Husni tahir Hamid menyampaikna, kondisi bangunan baru kantor Kesbangpol yang hingga saat ini belum juga difungsikan ini merupakan dampak polemik yang cukup rumit. Diduga polemik ini akibat dari keteledoran atau kelalaian pemegang aset maupun kesalahan mekanisme.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto menyampaikan, jika polemik kantor kesbangpol ini sudah selesai. Karena antara Pemkab Trenggalek dan pihak Kemenkumham sudah menyelesaikan permasalahan ini dan sudah ada kesepakatan antar kedua belah pihak.
Sebelumnya diketahui bahwa, Kantor baru kesbangpol yang diduga dibangun diatas lahan milik kemenkumham ini berada di jalan Hos Cokroaminoto No.1, atau tepatnya disebelah timur pasar sore Trenggalek. Dilokasi ini diketahui sudah lama berdiri bangunan dan digunakan kantor oleh beberapa instansi secara bergantian, Seperti halnya Kantor Koni dan kantor Kesbangpol. Hingga tahun 2019 lalu, instansi yang menggunakan bangunan tersebut sebagai kantor adalah Kesbangpol. Kemudian pada akhir tahun 2019 bangunan tersebut direnovasi dan dibuat bangunan baru. Namun hingga pertengahan Tahun 2021 ini, bangunan baru itu belum juga difungsikan.
Views: 15
















