TRENGGALEK, bioztv.id – Warga Desa Sengon, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, menunjukkan semangat gotong royong yang luar biasa. Demi menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak, mereka langsung bergerak menggalang dana secara mandiri untuk membeli lahan sekolah yang kini bersengketa dengan ahli waris.
Sengketa lahan mengancam keberadaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Sengon yang telah berdiri puluhan tahun. Alih-alih menyerah, warga memilih bertindak dengan mengumpulkan iuran sukarela demi mempertahankan sekolah tersebut.
Warga Bergerak: Iuran Demi Legalitas Sekolah
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), mengonfirmasi aksi solidaritas warga tersebut. Ia menyatakan pemerintah daerah terus mencari solusi agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa gangguan.
“Lokasinya di Desa Sengon, Kecamatan Bendungan. Kami sedang mengupayakan solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Mas Ipin.
Warga mengambil inisiatif mengumpulkan dana untuk membeli lahan yang disengketakan. Setelah transaksi selesai, mereka akan menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah daerah agar statusnya sah dan jelas.
“Warga iuran untuk membeli lahan itu. Setelah menjadi aset pemerintah, sekolah bisa terus berjalan dan mendapatkan fasilitas pembangunan yang lebih layak,” jelas Mas Ipin.
Dari hasil penelusuran tim redaksi, pihak yang mengklaim lahan SDN 1 Sengon meminta ganti rugi sebesar Rp 200 juta. Hingga saat ini, warga bersama berbagai pihak terus melakukan penggalangan dana agar nominal tersebut segera terpenuhi.
Penggalangan dana dilakukan secara terbuka. Salah satunya melalui Nomor rekening Bank BRI, 7286-0102-1977-53-0 atas nama “Peduli SDN 1 Sengon”. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam menyelamatkan sekolah tersebut.
Pembangunan Tanpa Administrasi Kuat
Mas Ipin menjelaskan bahwa persoalan ini berakar dari praktik pembangunan di masa lalu yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Masyarakat saat itu mengandalkan kesepakatan lisan tanpa legalitas tertulis yang kuat.
“Dulu masyarakat membangun dengan semangat gotong royong, tetapi sering mengabaikan administrasi formal. Sekarang kami harus merapikan dokumen tersebut,” ungkapnya.
Masalah semakin rumit ketika ahli waris generasi sekarang menuntut hak mereka karena tidak mengetahui kesepakatan lama. Beberapa pihak bahkan meminta sekolah ditutup atau lahan segera dibeli.
“Ada ahli waris yang tidak mengetahui perjanjian sebelumnya, sehingga mereka menuntut haknya. Kami sedang mencari titik tengah terbaik,” tambahnya.
Pemkab Prioritaskan Hak Pendidikan Anak
Pemerintah Kabupaten Trenggalek kini mengkaji berbagai opsi hukum dan finansial, termasuk kemungkinan membantu proses pembebasan lahan. Mas Ipin menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan sengketa ini mengganggu pendidikan anak-anak.
“Kami memastikan anak-anak tidak terdampak. Kegiatan belajar harus tetap berjalan,” tegasnya.
Pelajaran Penting dari Desa Sengon
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya legalitas aset fasilitas umum sejak awal. Di sisi lain, aksi warga Desa Sengon membuktikan bahwa masyarakat menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama, bahkan rela berkorban secara finansial demi keberlangsungan sekolah.(CIA)
Views: 90
















