TRENGGALEK, bioztv.id. – Setelah menjalani pembahasan yang cukup panjang, Rencana refokusing APBD untuk anggaran penanganan Covid-19 Tahun 2021 resmi disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat finaslisasi antara Banggar dan tim asistensi pemerintah daerah
Menurut keterangan Wakil ketua DPRD Trenggalek, proses refokusing anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19 ini sebenarnya hak perogratif dari Bupati, sedangkan DPRD hanya sebatas menerima pemberitahuan terkait sumber dana mana saja yang terpotong, serta penggunaan dana itu untuk apa saja.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan, Sesuai rencana awal, rencana refokusing ini sebesar 105 Miliar Rupiah. Anggaran tersebut terdiri dari 27 Miliar dikurangi untuk penanganan pemerintah Pusat, 65 Miliar untuk kegiatan penanganan Covid-19 di daerah dan beberapa miliar lainnya untuk penaganan di beberapa OPD lainnya. Dari seluruh OPD yang ada, pengguna anggaran terbesar ada di DInas KEsehatan dan RSUD Dr.Soedomo.
Doding juga menambahkan, alokasi anggaran penanganan C0vid-19 ini yang terbesar ada pada honor atau insentif petugas pelaksana Vaksinasi Covid-19. Hingga ahir tahun ini, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran sebesar 55 Miiar Rupiah untuk kegiatan vakssinasi.
Views: 0
















