Komisi 1, Sejumlah Program Pada RPJMD Trenggalek 2021-2026 Berpotensi Tingkatkan Pendapatan

oleh
oleh
Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek sebut jika sejumlah program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2021-2026 berpotensi bisa meningkatkan pendapatan daerah. Beberapa diantaranya seperti program penciptaan lapangan kerja baru dan penciptaan ribuan pengusaha baru.
Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek sebut jika sejumlah program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2021-2026 berpotensi bisa meningkatkan pendapatan daerah. Beberapa diantaranya seperti program penciptaan lapangan kerja baru dan penciptaan ribuan pengusaha baru.

TRENGGALEK, bioztv.id – Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek sebut jika sejumlah program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2021-2026 berpotensi bisa meningkatkan pendapatan daerah. Beberapa diantaranya seperti program penciptaan lapangan kerja baru dan penciptaan ribuan pengusaha baru.

Mengacu keterangan ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, pada pembahasan awal RPJMD tahun 2021-2026, antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan DPRD Trenggalek, diketahui ada beberapa program yang harus disesuaikan. Selain itu juga ada pemahaman yang kurang tepat terkait slogan Meroket. Yaitu kata Meroket diartaikan sebagai kata benda, sementara itu Meroket yang dimaksud pada RPJMD itu adalah singkatan dari kalimat Maju Ekonomi Rakyatnya, Orang dan Organisasinya Kreatif, dan Ekosistem yang Terjaga.

Lebih lanjut Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Mochamad Husni tahir Hamid Menyampaikan, jika pemerintah daerah memiliki program penumbuhan lapangan kerja baru, dan penciptaan ribuan pengusaha baru. Maka secara otomatis akan menyerap tenaga kerja baru dan mengurangi angka pengangguran di Trenggalek. Selain itu, dengan banyaknya pengusaha baru, juga aberpotensi untuk meningkatkan retribusi daerah. Sehingga sumber pendapatan akan bertambah, dan nilai pendapatan daerah juga berpotensi  meningkat.

Sekedar dketahui bahwa, RPJMD merupakan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang memuat visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Selanjutnya program program itu dijadikan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.  Untuk mewujudkan visi dan misi RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021-2026 itu juga harus dilakukan secara sinergis, efektif dan tepat sasaran.

Views: 7