Mangkrak & Ditumbuhi Gulma, Penggunaan Kantor Baru Kesbangpol Trenggalek Belum Ada Kepastian ?

oleh
oleh
Belum pernah ditempati sejak selesai dibangun, rencana penggunaan gedung baru kantor Kesbangpol Trenggalek belum ada kepastian. Meski Pemerintah daerah klaim sengketa lahan kantor itu sudah selesai dengan sejumlah kesepakatan, namun kondisinya masih dibiarkan kosong dan ditumbuhi rumput maupun gulma.
Belum pernah ditempati sejak selesai dibangun, rencana penggunaan gedung baru kantor Kesbangpol Trenggalek belum ada kepastian. Meski Pemerintah daerah klaim sengketa lahan kantor itu sudah selesai dengan sejumlah kesepakatan, namun kondisinya masih dibiarkan kosong dan ditumbuhi rumput maupun gulma.

TRENGGALEK, bioztv.id – Belum pernah ditempati sejak selesai dibangun, rencana penggunaan gedung baru kantor Kesbangpol Trenggalek belum ada kepastian. Meski Pemerintah daerah klaim sengketa lahan kantor itu sudah selesai dengan sejumlah kesepakatan, namun kondisinya masih dibiarkan kosong dan ditumbuhi rumput maupun gulma.

Mengacu keterangan Sekretaris Daerah kabupaten Trenggalek, untuk sengketa lahan kantor Kesbangpol saat ini prosesnya sudah selesai, sehingga kantor tersbeut bisa segera digunakan. Dalam penyelesaian sengketa lahan itu, antara pemerintah daerah dan Kemenkumham RI sudah menyepakati pemanfaatan lahan dengan sejumlah ketentuan. Sementara itu pemerintah daerah juga siap memenuhi ketentuan sesuai kesepakatan.

Lebih lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto menyampaikan, belum lama ini pihaknya sudah melakukan kunjungan langsung ke kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur. Intinya, bangunan itu sudah bisa digunakan Pemerintah daerah. Dalam waktu dekat, pihaknya juga merencanakan untuk melakukan pembersihan lokasi kantor.

Sekedar diketahui bahwa, Gedung baru Kantor kesbangpol yang masih dibiarkan kosong ini berada di jalan Hos Cokroaminoto No.1, atau tepatnya disebelah timur pasar sore Trenggalek. Sebelum bangunannya di renovasi, dilokasi ini diketahui sudah lama berdiri bangunan dan digunakan kantor oleh beberapa instansi secara bergantian, Seperti halnya Kantor Koni, Kantor Bawaslu, dan kantor Kesbangpol. Hingga tahun 2019 lalu instansi yang menggunakan bangunan tersebut sebagai kantor adalah Kesbangpol. Kemudian pada akhir tahun 2019 bangunan tersebut direnovasi dan dibuat bangunan baru oleh dinas PUPR Trenggalek.

Views: 0