TRENGGALEK, bioztv.id – Dijebloskan penjara setelah menghabisi nyawa kakeknya dan membacok pasangan suami istri yang merupakan saudaranya sendiri, pelaku pembunuhan dan pembacokan asal Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Trenggalek mengaku menyesal. Seperti apa kejadian sebenarnya, simak pengakuan pelaku berikut ini.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Sucipto, 33 Tahun asal Desa Dongko, dirinya mengakui semua perbuatan yang ia lakukan, sehingga ia mengaku sangat menyesali perbuatannya. Terlebih ia juga sampai membunuh kakeknya yang sudah merawatnya sejak kecil. Karena sejak kecil kedua orang tuanya bercerai dan dia tidak ada yang mengasuh. Kejadina pembacokan dan pembunuhan terhadap kakeknya itu terjadi secara sepntas, lantaran dirinya jengkel terhadap sang paman Maryono, yang melemparkan korek api ke mukanya.
Lebih lanjut Sucipto menjelaskan, karena emosi dengan perbuatan korban Maryono, ia langsung keluar rumah untuk mengambil dua bilah sabit yang biasanya digunakan untuk bertani. Namun saat itu pamannya sudah lari dan tidak ada lagi didalam rumah, sehingga ia mencari sang paman ke seisi rumah dan menemukan korban Wardi tengah tidur siang. Tanpa pikir panjang ia langsung menyabetkan sabit ke punggug kakeknya hingga berteriak dan langsung meninggal. Setelah itu Sucipto berjalan ke depan rumah untuk beraksi kembali dan secara berurutan membacok kepala paman, dan pantat bibinya.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku pembunuhan dan pembacokan dijebloskan ke sel tahanan Polres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan bersalah, penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman hukamn hingga 15 Tahun penjara.
Views: 0

















