Pengunduruan Diri 2 Anggota Fraksi PKB, DPRD Trenggalek Akan Proses Secara Bersamaan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Tindak lanjuti rencana proses pengunduruan diri dari dua anggota Fraksi PKB yang akan maju sebagai bakal calon wakil bupati Trenggalek, DPRD Trenggalek rencananya akan memproses secara bersamaan, meski demikian, pihak DPRD juga akan memperhatikan surat yang masuk terlebih dahulu.

Untuk mempermudah proses pengunduruan diri bagi dua anggota Fraksi PKB yang akan maju sebagai bakal calon wakil bupati Trenggalek pada Pilkada tahun 2020 ini, Ketua DPRD Trenggalek berencana memprosesnya secara bersamaan. Meski demikian, hingga saat ini masih ada satu yang mengajukan surat pengunduran diri, yaitu Syah Mochamad Natanegara.

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyampaikan, terkait proses pengunduruan diri anggota fraksi PKB ini, Banmus DPRD Trenggalek sudah memberikan ruang untuk yang bersangkutan. Sehingga setelah seluruh persyaratannya terpenuhi, proses pengunduruan diri tersebut juga akan segera diproses. Sehingga SK pengunduruan diri tersebut bisa segera digunakan yang bersnagkutan untuk melengkapi persyaratannya sebagai calon wakil bupati pada pilkada tahun ini.

Sebelumnya diketahui bahwa, Pada Pilkada Trenggalek tahun 2020 ini, anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi PKB, Syah Mochamad Natanegara dipastikan maju sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi petahana. Sementara itu satu anggota fraksi PKB lainnya, Zainal Fanani juga maju sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Alfan Rianto. Namun saat Syah Natanegara sudah mengajukan pengunduran diri, sedangkan Zainal Fanani belum mengajukannya.