Jasa Pemusnahan Limbah Medis Sedot Anggaran 1,5 M Per Tahun, Komisi 3 Minta Pemda Kelola Sendiri

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Angaran jasa pemusnahan limbah medis yang melibatkan pihak ketiga sedot anggaran sekitar 1,5 Miliar setiap tahunnya, Komisi 3 DPRD Trenggalek meminta agar pemerintah daerah bisa mengelola sendiri limbah tersebut. Sehingga anggaran itu tidak lagi keluar dari Trenggalek, namun justru bisa menjadi PAD.

Menurut ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Pemusnahan limbah medis dari RSUD Dr.Soedomo Kabupaten Trenggalek hingga saat ini masih melibatkan pihak ketiga dari luar kota. Yaitu limbah medis dari Trenggalek dibawa keluar kota untuk dimusnahkan. Sedangkan biaya pemusnahan tersebut juga menyedot anggaran hingga miliaran rupiah dalam setiap tahunnya. Jika limbah tersebut bisa dikelola sendiri oleh pemerintah daerah, maka, bisa menghemat anggaran yang cukup besar.

Lebih lanjut Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek menjelaskan, Agar pemerintah daerah bisa mengelola limbah medis tersebeut, pihaknya meminta agar OPD terkait bisa merumuskan kebijakan dan mempersiapkan tahapannya mulai sekarang, kemudian dimasukkan dalam perencanaan APBD Perubahan tahun 2020 ini.  Sedangkan untuk dinas yang berwenang untuk mengelola kegiatan ini, juga harus segera  dirumuskan antara dinas PKPLH, Dinas Kesehatan, dan Bappeda Litbang.

Ketua Komisi 3 juga menambahkan, sejumlah perencanaan yang bahas bersama OPD ini, nantinya akan kembali dibahas oleh badan anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek untuk dilakukan finalisasi.  Jika dimungkinkan, tahapan rencana pengelolan limbah medis ini juga akan mulai dilalukan pada APBD perubahan tahun 2020 ini.

Visits: 1