Panggil Dinkes, Komisi 4 DPRD Trenggalek Pertanyakan Pemanfaatan Bangunan RSU Tipe D Panggul

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Panggil Dinas Kesehatan dan sejumlah kepala Puskesmas, Komisi 4 DPRD Trenggalek pertanyakan sejulah pelayanan kesehatan yang dinilai kurang maksimal. Selain itu, Komisi 4 juga mempertanyakan tindak lanjut dari rencana pemanfaatan bangunan RSU Tipe D yang ada di Kecamatan Panggul.

Berdasarkan keterangan ketua komisi 4 DPRD Trenggalek, pemanggilan terhadap PLT Dinas Kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga bencana, serta sejumlah pegawai puskesmas ini dilakukan pasca dilakukannya sidak pada 21 Januari kemarin. Sementara itu dari hasil sidak, pihaknya juga menemukan beberapa kejanggalan, ataupun proses pelayanan yang dinilai harus segera di evaluasi.

Lebih lanjut Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, Dari hasil sidak pada beberapa waktu lalu, Salah satu persoalan yang dinilai  urgent adalah rencana relokasi Puskesmas Panggul, yang saat ini sudah naik tingkat menjadi Rumah Sakit Tipe D. Rencananya bangunan Puskesmas pengganti akan dibangunan di Desa Nglebeng Kecamatan Panggul.

Mugianto juga menambahka, selain rencana relokasi Puskesmas Panggul, beberapa temuan lain hasil sidak yang harus segera di evaluasi lebih lanjut adalah rencana pengembangan bangunan puskesmas bendungan, dan pelayanan di puskesmas Karanganyar Kecamatan Gandusari.

Views: 1