TRENGGALEK, bioztv.id – Resah dengan adanya wacana penghapusan guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai tidak tetap (PTT), Sejumlah Perwakilan Forum GTT-PTT SD dan SMP se-Kabupaten Trenggalek mengadu ke kantor DPRD. Dalam aduannya, sedikitnya ada dua poin yang menjadi focus usulannya.
Wacana penghapusan GTT PTT ini sempat dilontarkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada beberapa hari lalu, Dalam wacana tersebut, status tenaga honorer akan dihapus hingga batas waktu tahun 2021 mendatang. Hal tersebut membuat sejumlah GTT dan PTT di kabupaten Trenggalek resah dan menginginkan kepastian terkait nasibnya kedepan.
Salah satu Perwakilan Forum GTT-PTT SD dan SMP se Kabupaten Trenggalek, Edy Widyanto menyampaikan, Pada hearing yang dilakukan di kantor DPRD Trenggalek ini, pihaknya menyampaikan dua tuntutan kepada pemerintah. Pertama mereka menuntut upah layak, minimal sesuai UMK, dan yang kedua mereka ingin memastikan nasibnya kedepan, apakah mereka akan dirumahkan, ataupun mereka diberi kehormatan, berupa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Tanpa Perjanjian Kerja (P3K) tanpa tes.
Edy Widyanto juga menambahkan, apabila nanti yang terjadi sebaliknya, mereka akan menggelar aksi damai. Terlebih ara GTT PTT ini juga sudah mengabdi dalam waktu yang cukup lama. Saat ini, pihaknya masih akan menunggu kepastian soal informasi penghapusan status tenaga honorer oleh pemerintahan pusat tersebut.
Views: 0
















